Perang Tabuk

PERANG TABUK

Persiapan tentara Islam

Datang berita kepada Rasulullah SAW bahwasanya kerajaan Romawi telah mempersiapkan pasukan untuk menyerang Madinah. Padahal pada waktu itu sedang musim paceklik, orang-orang sedang kesulitan, cuaca sangat panas, dan orang-orang lebih senang berada dan berteduh di kebun-kebun mereka. Kemudian Rasulullah SAW segera memerintahkan untuk mengadakan persiapan berangkat perang ke Tabuk.
Menurut kebiasaan, apabila Nabi SAW mengadakan persiapan angkatan perang untuk menjalankan tugas berperang melawan musuh, beliau tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada kaum muslimin, kemana angkatan perang itu akan dikerahkan. Yang demikian itu untuk menjaga rahasia, jangan sampai terdengar beritanya oleh pihak musuh. Tetapi kali ini karena mengingat besarnya keperluan yang harus disiapkan dan mengingat jauhnya perjalanan yang harus ditempuh, maka beliau SAW menerangkan tujuannya dan memberitahukan keperluannya kepada segenap kaum muslimin, agar masing-masing dari mereka dapat mempersiapkan diri serta mengusahakan keperluan yang diperlukannya itu dengan secukupnya, sesuai kesanggupan yang ada pada mereka.
Segenap kaum qabilah yang telah menyatakan kethaatannya dan yang telah mengikut Islam, oleh Nabi SAW diajak supaya menyumbangkan segala kekuatan yang ada pada mereka, agar tujuan beliau yang utama itu tercapai. Dan beliau mengutus seorang shahabatnya ke Makkah memberitahukan kepada kaum muslimin di sana, agar mereka itu pun mengadakan persiapan angkatanperang dan menyumbangkan segala sesuatu yang diperlukan. Dan kepada para hartawan kaum muslimin, diperintahkan supaya masing-masing menyumbangkan harta kekayaan mereka untuk membiayai perbekalan dan persenjataan tentara muslimin.

Sambutan kaum muslimin terhadap seruan Nabi SAW.
Seruan Nabi SAW itu membuat segenap kaum muslimin serentak bersiap sedia mengorbankan dan menyumbangkan segala kekuatan yang ada pada mereka. Mereka masing-masing tidak keberatan berangkat meninggalkan rumah, keluarga dan kampung halaman, dengan tidak mempedulikan cuaca yang amat panas itu, mereka bersedia menyeberangi padang sahara yang luas, mengarungi lautan pasir yang berdebu memancarkan panas, sengaja untuk menghadapi kekuatan raksasa dari satu kerajaan dunia yang sangat kuat itu. Waktu itu tiap-tiap orang dari kaum muslimin yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah dan Rasul-Nya mengusahakan segala apa yang dapat diusahakan untuk perbekalan selama perjalanan jauh itu. Dengan demikian, kalaupun ada pasukan yang tidak dapat mengusahakan perbekalan, segera ia melaporkan diri kepada Nabi SAW supaya perbekalannya dijamin oleh para kawannya yang mempunyai perbekalan lebih.
Para hartawan kaum muslimin setelah mendengar panggilan Nabi SAW supaya mendermakan harta benda untuk keperluan tersebut, dengan segera mereka datang menghadap dan menyampaikan sumbangan harta kekayaan mereka kepada beliau. Diantara mereka itu ialah Abu Bakar Ash-Shiddiq,Utsman bin Affan, Abdur Rahman bin Auf, Abbas bin Abdul Muththalib, Thalhah, Ashim bin Adiy dan beberapa wanita yang mempunyai kekayaan.
Abu Bakar datang untuk menyerahkan semua sisa dari hartanya yang telah dikorbankan untuk keperluan Islam, yang ketika itu hanya tinggal empat ribu dirham. Ketika Nabi SAW menerima sumbangan uang sekian itu, beliau bertanya kepadanya :

هَلْ اَبْقَيْتَ ِلاَهْلِكَ شَيْئًا؟
Apakah engkau masih meninggalkan sesuatu untuk keluargamu ?.
Abu Bakar menjawab :
اَبْقَيْتُ لَهُمُ اللهُ وَ رَسُوْلَهُ. السيرة الحلبية
Saya meninggalkan untuk mereka itu Allah dan Rasul-Nya. [Sirah Al-Halabiyah juz 3, hal. 184]
Kemudian Umar bin Khaththab datang dengan membawa separoh dari harta bendanya, lalu menyerahkan kepada Nabi SAW. Ketika menerima sumbangan itu Nabi SAW bertanya kepadanya :

هَلْ اَبْقَيْتَ ِلاَهْلِكَ شَيْئًا؟
Apakah engkau masih meninggalkan sesuatu untuk keluargamu ?.
Umar menjawab :
اَلنّصْفُ الثَّانِى. السيرة الحلبية
Separoh yang kedua (separohnya lagi). [Sirah Al-Halabiyah juz 3, hal. 184]
Utsman bin Affan datang menghadap kepada Nabi SAW untuk menyerahkan hartanya sebanyak sepuluh ribu dinar. Ketika Nabi SAW menerima sumbangan yang begitu besar itu beliau mendoakan kepada Allah :
اَللّهُمَّ ارْضَ عَنْ عُثْمَانَ فَاِنّى عَنْهُ رَاضٍ. ابن هشام
Ya Allah, ridlailah diri Utsman, sesungguhnya aku pun ridla kepadanya. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 197]
Utsman selain mendermakan uang yang sebesar itu juga menyumbangkan tiga ratus unta beserta perlengkapannya dan lima puluh kuda. [Nuurul Yaqiin hal. 222]
Tirmidzi meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Khabbab, ia berkata : Aku menyaksikan Nabi SAW waktu itu menganjurkan kaum muslimin untuk persiapan Jaisyul Usrah (Pasukan di masa Kesulitan). Lalu Utsman bin Affan berdiri dan berkata, Ya Rasulullah, aku menanggung seratus unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk fii sabiilillah. Kemudian Rasulullah menganjurkan lagi untuk persiapan pasukan, lalu Utsman berdiri dan berkata, Ya Rasulullah, saya menanggung dua ratus unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk fii sabiilillah. Lalu Rasulullah menganjurkan lagi untuk persiapan pasukan, lalu Utsman berdiri dan berkata, Saya menanggung tiga ratus unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk fii sabiilillah. Maka saya (Abdur Rahman bin Khabbab) melihat Rasulullah SAW turun dari mimbar dan bersabda, Tidak membahayakan kepada Utsman apa yang diperbuat sesudah ini. Tidak membahayakan kepada Utsman apa yang diperbuat sesudah ini. [HR. Tirmidzi juz 5, hal. 289]
Di lain riwayat disebutkan sebagai berikut : Utsman datang kepada Rasulullah SAW dengan membawa seribu dinar, lalu menyebarkannya di pangkuan beliau. Abdur Rahman (bin Samurah) berkata : Lalu aku melihat Nabi SAW membolak-balikkannya di pangkuan beliau dan bersabda :

مَا ضَرَّ عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ اْليَوْمِ، مَرَّتَيْنِ. الترمذى
Tidaklah membahayakan kepada Utsman apa yang diperbuat sesudah ini. X 2. [HR. Tirmidzi juz 5, hal. 289]

Kemudian Abdur Rahman bin Auf datang menyerahkan uang sejumlah seratus uqiyah (1 uqiyah = 40 dirham), Abbas datang untuk menyerahkan harta bendanya yang banyak. Demikian pula Thalhah, Ashim bin Adiy datang menghadap beliau untuk menyerahkan tujuh puluh wasaq kurma (1 wasaq = 60 sha, 1 sha + 3 lt). Kemudian orang-orang perempuan yang ada kemampuan, mereka datang kepada Nabi SAW menyerahkan perhiasan-perhiasan mereka. Dan demikianlah seterusnya, segenap orang yang ada kemampuan memberikan sumbangan, baik laki-laki maupun perempuan. Adapun orang-orang yang tidak mampu menyumbangkan harta bendanya, mereka bersedia untuk menyumbangkan tenaganya.
Kemudian ada tujuh orang shahabat datang menghadap kepada Nabi SAW sambil mengemukakan keinginannya untuk membhaktikan jiwa raganya, mereka memohon kepada beliau agar mereka diberi alat dan kendaraan untuk ikut serta berangkat bersama angkatan perang muslimin. Mereka itu ialah Salim bin Umair, Ulbah bin Zaid, Abdur Rahman bin Kaab, Amr bin Humam, Abdullah bin Mughaffal, Haramiy bin Abdullah dan Irbadl bin Sariyah. Karena semangat mereka sangat kuat untuk berangkat, sedangkan mereka tidak punya kendaraan, lalu beliau bersabda :

لاَ اَجِدُ مَا اَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ
Aku tidak mendapatkan kendaraan untuk membawa kalian.
Mereka lalu menangis, karena menyesal dan sedih tidak dapat turut membhaktikan jiwa raganya untuk berperang bersama Rasulullah SAW, karena kekurangan perbekalan dan alat perlengkapan.

Hasutan kaum munafiq kepada kaum muslimin.
Setelah Nabi SAW mengadakan persiapan-persiapan untuk berangkat ke Tabuk, maka waktu itu kaum munafiq mengadakan perundingan di rumah Suwailim. Dalam perundingan itu mereka membicarakan cara-cara merintangi atau menghasut kaum muslimin supaya jangan ikut berangkat ke Tabuk.

Diantara kaum munafiq itu ada yang berkata kepada sebagian kaum muslimin :

اَ تَحْسَبُوْنَ جِلاَدَ بَنِى اْلاَصْفَرِ كَقِتَالِ اْلعَرَبِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا؟ وَ اللهِ لَكَاَنَّا بِكُمْ غَدًا مُقَرَّنِيْنَ فِى اْلحِبَالِ. ابن هشام
Apakah kalian menyangka bahwa memerangi kaum banu Ashfar (bangsa Romawi) itu seperti kalian memerangi segolongan dari bangsa Arab ? Demi Allah, sungguh seakan-akan kami melihat kalian besok sudah diikat bersama-sama dengan tali rantai di kandang tahanan mereka. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 205]

Perkataan mereka yang demikian itu dengan maksud untuk menakut-nakuti kaum muslimin. Ketika Nabi SAW mendengar perkataan mereka itu, seketika itu beliau menyuruh shahabat Ammar bin Yasir supaya mendatangi mereka dan menanyakan tentang perkataan mereka yang jelek itu.Ammar lalu datang kepada mereka dan menanyakannya kepada mereka. Tetapi mereka menyangkal keras, sedikitpun tidak mau mengakui tentang perkataan yang pernah dikatakan itu, kemudian mereka datang kepada Nabi SAW dan berkata, Kami mengatakan demikian itu bukan bermaksud apa-apa, tetapi hanya sekedar bermain-main dan berkelakar saja.
Sehubungan dengan adanya peristiwa itu, maka Allah SWT menurunkan ayat :

وَ لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَ نَلْعَبُ، قُلْ اَبِاللهِ وَ ايتِه وَ رَسُوْلِه كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ. التوبة:
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok ?. [QS. At-Taubah : 65]

Kemudian Nabi SAW bertanya kepada seorang yang bernama Al-Jaddu bin Qais, Hai Jaddu, apakah kamu sanggup memerangi kaum banu Ashfar (bangsa Romawi) ?.
Al-Jaddu menjawab :

يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَوَ تَأْذَنُ لِى، وَ لاَ تَفْتِنّى، فَوَ اللهِ لَقَدْ عَرَفَ قَوْمِى اَنَّهُ مَا رَجُلٌ بِاَشَدَّ عَجَبًا بِالنّسَاءِ مِنّى، وَ اِنّى اَخْشَى اِنْ رَأَيْتُ نِسَاءَ بَنِى اْلاَصْفَرِ اَنْ لاَ اَصْبِرَ. البداية و النهاية
Ya Rasulullah, apakah engkau mengijinkan kepadaku untuk tinggal (di Madinah saja, tidak ikut berangkat) ? Dan janganlah engkau mendatangkan fitnah kepadaku. Demi Allah, sungguh kaumku telah mengetahui bahwasanya tidak ada laki-laki yang sangat tertarik kepada wanita daripada aku, dan aku khawatir jika melihat para wanita kaum banu Ashfar, lalu aku tidak bisa menahan diri. [Al-Bidaayah wan Nihaayah juz 3, hal. 6]
Nabi SAW setelah mendengar apa yang dikatakan Al-Jaddu tersebut, beliau lalu berpaling dan bersabda, Sungguh, aku telah mengijinkan kamu.
Sehubungan dengan peristiwa yang demikian itu, maka Allah menurunkan wahyu-Nya yang berbunyi :
وَ مِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ ائْذَنْ لّيْ وَ لاَ تَفْتِنّيْ، اَلاَ فِى اْلفِتْنَةِ سَقَطُوْا، وَ اِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيْطَةٌ بِاْلكفِرِيْنَ. التوبة:
Diantara mereka ada orang yang berkata, Berilah saya ijin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah. Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir. [QS. At-Taubah : 49]
Dalam Sirah Al-Halabiyah dikisahkan bahwa ketika Al-Jaddu bin Qais beralasan kepada Rasulullah SAW untuk tidak ikut berangkat ke Tabuk itu, lalu anaknya yang bernama Abdullah berkata dan mencelanya :
وَ اللهِ، مَا يَمْنَعُكَ اِلاَّ النّفَاقُ وَ سَيُنْزِلُ اللهُ فِيْكَ قُرْانًا. السيرة الحلبية
Demi Allah, tidak ada yang menghalangi engkau untuk ikut berangkat berperang bersama Rasulullah, melainkan nifaq engkau, dan Allah pasti akan menurunkan firman-Nya. [Sirah Al-Halabiyah juz 3, hal. 187]
Setelah mendengar apa yang dikatakan Abdullah itu, lalu Al-Jaddu bin Qais mengambil sandalnya dan menamparkan ke wajah anaknya itu.
Setelah turun ayat tersebut, lalu Abdullah berkata kepada Al-Jaddu bin Qais :

اَلَمْ اَقُلْ لَكَ؟
Bukankah aku telah mengatakannya kepadamu (bahwa Allah akan menurunkan firman-Nya) ?.
Kemudian Al-Jaddu berkata :

اُسْكُتْ يَا لُكَعُ، فَوَ اللهِ َلاَنْتَ اَشَدُّ عَلَيَّ مِنْ مُحَمَّدٍ. السيرة الحلبية
Diamlah hai anak yang kurang ajar, demi Allah, sungguh kamu lebih keras kepadaku daripada Muhammad. [Sirah Al-Halabiyah juz 3, hal. 187]
Selanjutnya Al-Jaddu bin Qais karena tidak ikut berangkat ke Tabuk, lalu ia berkata kepada Nabi SAW, Tetapi aku akan membantu dengan hartaku. Lalu Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
قُلْ اَنْفِقُوْا طَوْعًا اَوْ كَرْهًا لَّنْ يُّتَقَبَّلَ مِنْكُمْ، اِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فسِقِيْنَ(53) وَ مَا مَنَعَهُمْ اَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقتُهُمْ اِلآَّ اَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللهِ وَ بِرَسُوْلِه وَ لاَ يَأْتُوْنَ الصَّلوةَ اِلاَّ وَ هُمْ كُسَالى وَ لاَ يُنْفِقُوْنَ اِلاَّ وَ هُمْ كرِهُوْنَ(54) التوبة:
Katakanlah, Nafqahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafqah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasiq. (53)
Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafqah-nafqahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafqahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. (54) [QS. At-Taubah : 53-54]
Kemudian ada pula diantara kaum munafiq yang berkata dengan tujuan untuk menghasut kaum muslimin, Janganlah kalian berangkat ikut berperang, karena waktu ini sedang musim panas terik.

Sehubungan dengan itu Allah SWT menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi SAW :

… وَ قَالُوْا لاَ تَنْفِرُوْا فِى اْلحَرّ، قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ اَشَدُّ حَرًّا، لَوْ كَانُوْا يَفْقَهُوْنَ(81) فَلْيَضْحَكُوْا قَلِيْلاً وَّ لْيَبْكُوْا كَثِيْرًا، جَزَآءً بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ(82) التوبة:
. dan mereka berkata, Janganlah kamu berangkat berperang dalam panas terik ini. Katakanlah, Api neraka Jahannam itu lebih sangat panasnya, jika mereka mengetahui. (81)
Maka biarlah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. (82) [QS. At-Taubah : 81-82]
Demikianlah diantara hasutan-hasutan kaum munafiqin kepada kaum muslimin yang akan berangkat ke Tabuk untuk memenuhi panggilan Nabi SAW.

Menjelang keberangkatan tentara Islam ke Tabuk

Menjelang keberangkatan tentara Islam ke Tabuk, ada orang-orang Arab gunung dan orang-orang yang berhalangan karena lemah atau karena tidak punya bekal maupun kendaraan, datang kepada Nabi SAW meminta idzin untuk tidak berangkat ke Tabuk, lalu Nabi SAW mengidzinkan kepada mereka. Dan datang pula banyak orang-orang munafiq untuk meminta idzin kepada beliau, maka beliaupun memberi idzin kepada mereka. Kemudian Allah menurunkan wahyu-Nya :


عَفَا اللهُ عَنْكَ، لِمَ اَذِنْتَ لَهُمْ حَتّى يَتَبَيّنَ لَكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَ تَعْلَمَ اْلكذِبِيْنَ(43) لاَ يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَ اْليَوْمِ اْلاخِرِ اَنْ يُّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَ اَنْفُسِهِمْ، وَ اللهُ عَلِيْمٌ بِاْلمُتَّقِيْنَ(44) اِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَ اْليَوْمِ اْلاخِرِ وَ ارْتَابَتْ قُلُوْبُهُمْ فَهُمْ فِيْ رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُوْنَ(45) وَلَوْ اَرَادُوا اْلخُرُوْجَ َلاَعَدُّوْا لَه عُدَّةً وَّ لكِنْ كَرِهَ اللهُ انبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَ قِيْلَ اقْعُدُوْا مَعَ اْلقعِدِيْنَ(46) لَوْ خَرَجُوْا فِيْكُمْ مَّا زَادُوْكُمْ اِلاَّ خَبَالاً وَّ َلاَوْضَعُوْا خِللَكُمْ يَبْغُوْنَكُمُ اْلفِتْنَةَ، وَ فِيْكُمْ سَمّعُوْنَ لَهُمْ، وَ اللهُ عَلِيْمٌ بِالظّلِمِيْنَ(47). التوبة:
Semoga Allah memaafkanmu, mengapa kamu memberi idzin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang) sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keudzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta. (43)
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta idzin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertaqwa. (44)
Sesungguhnya yang akan meminta idzin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya. (45)
Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka, Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu. (46)
Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan diantaramu; sedang diantara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka, dan Allah mengetahui orang-orang yang dhalim. (47). [QS. At-Taubah : 43-47]

Adapun sehubungan dengan orang-orang lemah yang datang meminta idzin kepada Nabi SAW itu Allah menurunkan wahyu-Nya :

وَ جَآءَ اْلمُعَذّرُوْنَ مِنَ اْلاَعْرَابِ لِيُؤْذَنَ لَهُمْ وَ قَعَدَ الَّذِيْنَ كَذَبُوا اللهَ وَ رَسُوْلَه، سَيُصِيْبُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ(90) لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَآءِ وَ لاَ عَلَى اْلمَرْضى وَ لاَ عَلَى الَّذِيْنَ لاَ يَجِدُوْنَ مَا يُنْفِقُوْنَ حَرَجٌ اِذَا نَصَحُوْا ِللهِ وَ رَسُوْلِه، مَا عَلَى اْلمُحْسِنِيْنَ مِنْ سَبِيْلٍ، وَ اللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ(91) وَ لاَ عَلَى الَّذِيْنَ اِذَا مَآ اَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لآَ اَجِدُ مَآ اَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ، تَوَلَّوْا وَ اَعْيُنُهُمْ تَفِيْضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا اَلاَّ يَجِدُوْا مَا يُنْفِقُوْنَ(92). التوبة:
Dan datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan udzur, yaitu orang-orang Arab Badui agar diberi idzin bagi mereka (untuk tidak pergi berjihad), sedang orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya duduk berdiam diri saja. Kelak orang-orang yang kafir diantara mereka itu akan ditimpa adzab yang pedih. (90)
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafqahkan, apabila mereka berlaku ikhlash kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (91)
Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu, lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafqahkan. (92) [QS. At-Taubah : 90-92]

Tentara Islam berangkat ke Tabuk

Bagaimanapun kesukaran dan kesulitan yang dihadapi oleh Nabi SAW ketika itu, namun akhirnya beliau dapat mempersiapkan tentara dengan perlengkapannya. Jumlah tentara yang disiapkan ada 30.000 orang, yang terdiri dari beberapa gabungan tentara dari suku-suku Arab yang telah masuk Islam dengan tentara dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Diantara 30.000 orang itu ada 10.000 orang yang berkendaraan kuda.
Setelah semua persiapan selesai dan tentara muslimin telah berkumpul, lalu Nabi SAW memerintah pasukannya supaya keluar dari kota ke suatu tempat yang bernama Tsaniyatul Wada untuk diatur lebih dahulu. Sebelum Nabi SAW berangkat, pimpinan ummat dan pemerintahan diserahkan kepada Muhammad bin Maslamah, (menurut riwayat lain kepada Siba bin Urfuthah), pimpinan untuk mengurus keadaan rumah tangga dan segenap keluarga Nabi SAW diserahkan kepada Ali bin Abu Thalib.
Diantara kaum muslimin ada 3 orang yang tidak berangkat padahal tidak ada halangan sesuatu apapun, yaitu Kaab bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin RabiAda lagi seorang yang bernama Abu Khaitsamah, tetapi dia akhirnya menyusul Nabi SAW bersama pasukannya.
Ketika Nabi SAW akan memberangkatkan pasukan dari Tsaniyatul Wada tersebut, beliau menyerahkan bendera Islam yang terbesar kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, panji Muhajirin diserahkan kepada Zubair bin Awwam, panji Anshar golongan Aus diserahkan kepada Usaid bin Hudlair, panji Anshar golongan Khazraj diserahkan kepada Habban bin Al-Mundzir, dan demikian seterusnya bagi tiap-tiap suku atau qabilah ada bendera atau panji-panji sendiri-sendiri.
Kemudian pada suatu hari, tentara muslimin yang sudah siap di luar kota itu oleh Nabi SAW selaku panglima tertinggi, mereka diberangkatkan ke tempat yang dituju, dengan mengarungi lautan pasir yang luas, dibawah sinar matahari yang panas, berangkat untuk menggempur musuh Islam yang telah merencanakan akan menghancurkan kaum muslimin dan menyerang Madinah.
Keberangkatan Nabi SAW bersama tentara muslimin ke Tabuk ini pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriyah.
Ketika Nabi SAW dan kaum muslimin berkumpul di Tsaniyatul WadaAbdullah bin Ubay bin Salul dan segolongan kaum munafiq berkumpul di suatu tempat di bagian bawah dari tempat berkumpulnya Nabi SAW bersama pasukan muslimin tersebut. Dan ketika pasukan muslimin berangkat, laluAbdullah bin Ubay bin Salul bersama segolongan orang-orang munafiq kembali ke Madinah.
Kemudian Ali bin Abu Thalib yang ditinggalkan di Madinah untuk diserahi mengurus urusan rumah tangga dan keluarga Nabi SAW mendapat cercaan dan hinaan dari sebagian kaum munafiq di Madinah, antara lain mereka berkata dengan sesama mereka,  Ali ditinggalkan di Madinah itu tidak lain karena dia seorang yang paling disayangi Muhammad, maka ia diberi keringanan tidak usah ikut berangkat ke tempat yang jauh.
Setelah Ali bin Abu Thalib mendengar perkataan mereka itu, lalu ia berangkat menyusul Nabi SAW dengan bersenjata lengkap. Kemudian di suatu tempat yang bernama Jurf, Ali bertemu dengan Nabi SAW, karena beliau sedang berhenti di tempat itu bersama tentaranya. Ali segera melaporkan kepada Nabi SAW tentang penghinaan kaum munafiq terhadapnya. Ia merasa sangat tertekan hatinya karena perkataan mereka. Maka ia memohon kepada Nabi SAW supaya diperkenankan ikut ke Tabuk saja. Lalu Nabi SAW menjawab :

كَذَبُوْا وَ لكِنّى خَلَفْتُكَ لِمَا تَرَكْتُ وَرَائِى فَارْجِعْ فَاخْلُفْنِى فِى اَهْلِى وَ اَهْلِكَ. اَفَلاَ تَرْضَى يَا عَلِيُّ اَنْ تَكُوْنَ مِنّى بِمَنْزِلَةِ هَارُوْنَ مِنْ مُوْسَى اِلاَّ اَنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِى؟ ابن هشام:
Mereka berdusta, aku meninggalkan kamu itu karena apa-apa yang aku tinggalkan di belakangku, maka kembalilah kamu, gantikanlah aku untuk mengurus keluargaku dan keluargamu. Apakah kamu tidak suka hai Ali bahwa kamu menjadi penggantiku, seperti kedudukan Harun dan Musa, hanya saja tidak ada Nabi sesudahku. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 199]
Bukhari juga meriwayatkan sebagai berikut :

عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ اَبِيْهِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص خَرَجَ اِلىَ تَبُوْكَ وَ اسْتَحْلَفَ عَلِيًّا فَقَالَ: اَتُخَلّفُنِى فِى الصّبْيَانِ وَ النّسَاءِ؟ قَالَ: اَلاَ تَرْضَى اَنْ تَكُوْنَ مِنّى بِمَنْزِلَةِ هَارُوْنَ مِنْ مُوْسَى اِلاَّ اَنَّهُ لَيْسَ نَبِيٌّ بَعْدِى. البخارى
Dari Mushab bin Sad dari ayahnya bahwasanya Rasulullah SAW pergi ke Tabuk, dan menugaskan Ali sebagai penggantinya. Kemudian Ali berkata, Apakah engkau meninggalkan aku di tengah-tengah anak-anak dan para wanita ?. Nabi SAW berabda, Apakah kamu tidak suka kedudukanmu terhadapku sebagaimana kedudukan Nabi Harun terhadap Nabi Musa, hanyasaja tidak ada Nabi lagi sesudahku. [HR. Bukhari juz 5, hal. 129]
Setelah mendengar nasehat Nabi SAW tersebut Ali segera kembali ke Madinah. Kemudian Nabi SAW bersama tentara muslimin melanjutkan perjalanan.

Tentara Islam tiba di Hijr.
Setelah beberapa hari Nabi SAW bersama tentara muslimin melewati padang sahara yang luas dalam udara yang sangat panas dengan rasa lapar dan haus, pada suatu hari mereka tiba di suatu tempat yang bernama Hijr. Di tempat itu Nabi SAW berhenti dan bermalam bersama segenap pasukannya, sekedar untuk melepas lelah.
Hijr adalah sebuah tempat bekas tempat-tempat yang didiami oleh kaum Aad dan Tsamuud beberapa ribu tahun yang lampau, dimana terdapat reruntuhan tempat-tempat kediaman dan perkampungan mereka.
Menurut riwayat bahwa Nabi SAW ketika lewat di Hijr itu beliau segera menutup muka dan kepalanya dengan kain yang sedang dipakainya, serta mempercepat kendaraannya, lalu bersabda :

لاَ تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا اِلاَّ وَ اَنْتُمْ بَاكُوْنَ خَوْفًا اَنْ يُصِيْبَكُمْ مِثْلَ مَا اَصَابَهُمْ. ابن هشام:
Janganlah kalian memasuki rumah-rumah orang-orang yang dhalim itu kecuali jika kalian dengan menangis, karena khawatir jika siksa menimpa kalian seperti siksa yang pernah menimpa mereka. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 202]

Selanjutnya, setelah tentara kaum muslimin berhenti untuk beristirahat, dan mereka akan mengambil air dari sebuah sumur yang ada di tempat itu untuk mengisi kantung-kantung air mereka yang telah kosong, tiba-tiba Nabi SAW bersabda :

لاَ تَشْرَبُوْا مِنْ مَائِهَا شَيْئًا وَ لاَ تَتَوَضَّئُوْا مِنْهُ لِلصَّلاَةِ وَ مَا كَانَ مِنْ عَجِيْنٍ عَجَنْتُمُوْهُ فَاعْلِفُوْهُ اْلاِبِلَ وَ لاَ تَأْكُلُوْا مِنْهُ شَيْئًا وَ لاَ يَخْرُجَنَّ اَحَدٌ مِنْكُمُ اللَّيْلَةَ اِلاَّ وَ مَعَهُ صَاحِبٌ لَهُ. ابن هشام:
Janganlah kalian meminum airnya sedikitpun, janganlah kalian berwudlu dari airnya untuk mengerjakan shalat, dan barang yang telah kalian campurkan dari adonan dengan air itu, maka berikan untuk makanan unta, dan janganlah kalian memakan dari padanya sedikitpun, dan janganlah seseorang diantara kalian keluar pada malam hari, kecuali dia disertai kawannya. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 201]
Di tempat tersebut Nabi SAW melarang kepada segenap kaum muslimin :
1.  Bahwa tentara muslimin jangan meminum air yang bersumber di tempat tersebut.
2.  Bahwa mereka jangan mengambil air untuk berwudlu guna mengerjakan shalat dari air di tempat tersebut.
3.  Bahwa mereka jangan mencampurkan air dengan tepung untuk dibuat makanan dari air di tempat tersebut.
4.  Bahwa mereka jangan memakan makanan dari tepung yang telah dicampurkan (diadonkan) dengan air di tempat tersebut. Jika memang sudah terlanjur diadonkan, supaya dipergunakan untuk makanan unta.
5.  Bahwa makanan yang sudah terlanjur dimasak dengan air di tempat tersebut supaya dibuang.
6.  Bahwa janganlah seorang pun dari mereka keluar pada malam hari, kecuali dengan kawannya.
Larangan-larangan Nabi SAW yang demikian lalu dithaati oleh segenap kaum muslimin, kecuali dua orang dari banu Saidah. Mereka berdua pada malam hari keluar sendiri-sendiri. Seorang keluar untuk buang hajat, dan seorang lagi keluar untuk mencari untanya. Kebetulan pada malam itu juga angin topan datang dan menyerang dengan hebat, lalu kedua orang tersebut, yang seorang lagi tertimbun pasir di tempat buang airnya hingga menderita, dan yang seorang diterbangkan angin topan yang sedang menyerang itu sampai terlempar diantara kedua bukit Thayyi.
Peristiwa itu, setelah dilaporkan kepada Nabi SAW, lalu beliau bersabda kepada kaum muslimin :

اَ لَمْ اَنْهَكُمْ اَنْ يَخْرُجَ مِنْكُمْ اَحَدٌ اِلاَّ وَ مَعَهُ صَاحِبُهُ. ابن هشام:
Bukankah aku telah melarang kalian, bahwa seseorang dari kalian jangan keluar, kecuali dengan kawannya ?. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 201]
Kemudian seorang yang tertimbun pasir itu setelah dibawa ke hadapan Nabi SAW, lalu didoakan, kemudian sembuh kembali. Adapun yang seorang lagi yang terlempar diantara dua bukit Thayyi, lalu dikirim ke Madinah oleh penduduk Thayyi ketika Nabi SAW telah kembali ke Madinah.
Kemudian pada esok harinya, sumur-sumur yang kemarin masih terbuka, sudah kelihatan tertutup oleh pasir, akibat angin topan yang berhembus semalam. Melihat keadaan yang demikian itu angkatan perang muslimin merasa cemas hatinya, sedang sisa-sisa air yang mereka bawa sudah habis semua, dan di sekeliling tempat yang terpencil itu pun hanya merupakan gurun kering belaka, padahal perjalanan ke tempat yang dituju masih sangat jauh.
Menurut riwayat, ketika itu karena mereka amat dahaga, maka sebagian diantara mereka ada yang terpaksa menyembelih untanya untuk diambil air dari kantong airnya untuk diminum, sekedar menghilangkan dahaga. Bahkan diantara mereka ada juga yang terpaksa memerah tahi unta-unta mereka, untuk diambil airnya. Oleh sebab itu, maka kecemasan dan kegelisahan mereka makin memuncak, karena selama ini mereka belum pernah mengalami kekurangan air sampai sedemikian rupa. Kemudian Abu Bakar RA datang menghadap kepada Nabi SAW, lalu melaporkan tentang kecemasan dan kegelisahan segenap pasukan, karena kehabisan air minum, padahal jumlah mereka tidak kurang dari 30.000 orang.
Kata Abu Bakar, Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah membiasakan engkau dari doa kepada-Nya suatu kebaikan. Maka sudilah kiranya engkau berdoa kepada-Nya untuk kami, karena keadaan kami sudah kehabisan air sama sekali.
Mendengar laporan dan permintaan Abu Bakar yang demikian itu, lalu Nabi SAW segera menjawab, Apakah engkau menyukai demikian ?. Abu Bakar menjawab, Ya, tentu saja. Seketika itu Nabi SAW lalu mengangkat kedua tangannya dan berdoa kepada Allah untuk diturunkan hujan.
Dengan doa Nabi SAW itu maka seketika itu datanglah awan tebal menggelap di angkasa, dan sesaat kemudian hujan pun turun dengan lebatnya, yang tidak disangka-sangka sedikitpun oleh tentara muslimn, dan dengan demikian mereka sangat gembira. Mereka memuji dan bersyukur kepada Allah, dan masing-masing lalu mengisi penuh tiap-tiap kantung air mereka yang kosong.

Tentara Islam tiba di Tabuk.
Setelah singgah di Hijr, kemudian Nabi SAW dan pasukannya melanjutkan perjalanan ke Tabuk. Dalam perjalanan, segenap tentara Islam kelihatan tenang dan tabah, sekalipun menempuh berbagai macam kepayahan dan kesulitan. Tiba-tiba seekor unta Nabi SAW hilang dengan tidak diketahui oleh seorangpun. Nabi SAW lalu menyuruh shahabat-shahabatnya untuk mencarinya.
Zaid bin Lushait Al-Qainuqaiy yang ketika itu mengendarai kendaraan Umarah bin Hazm, setelah mendengar bahwa Nabi sedang ribut-ribut menyuruh shahabatnya mencari untanya yang hilang, lalu ia berkata :
اَ لَيْسَ مُحَمَّدٌ يَزْعُمُ اَنَّهُ نَبِيٌ، وَ يُخْبِرُكُمْ عَنْ خَبَرِ السَّمَاءِ، وَ هُوَ لاَ يَدْرِى اَيْنَ نَاقَتُهُ؟. ابن هشام
Bukankah Muhammad mendakwakan dirinya menjadi Nabi, ia memberitakan kepada kalian tentang berita-berita dari langit, tetapi mengapa ia tidak mengetahui dimana untanya yang hilang ?. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 203]

Ketika Umarah bin Hazm (seorang yang pernah ikut perang Badr) sedang berada di samping Rasulullah SAW, beliau bersabda :

اِنَّ رَجُلاً قَالَ: هذَا مُحَمَّدٌ يُخْبِرُكُمْ اَنَّهُ نَبِيٌّ وَ يَزْعُمُ اَنَّهُ يُخْبِرُكُمْ بِاَمْرِ السَّمَاءِ وَ هُوَ لاَ يَدْرِى اَيْنَ نَاقَتُهُ. وَ اِنّى وَ اللهِ مَا اَعْلَمُ اِلاَّ مَا عَلَّمَنِيَ اللهُ وَ قَدْ دَلَّنِيَ اللهُ عَلَيْهَا. وَ هِيَ فِى هذَا اْلوَادِى فِى شِعْبِ كَذَا وَ كَذَا وَ قَدْ حَبَسَتْهَا شَجَرَةٌ بِزِمَامِهَا. فَانْطَلِقُوْا حَتَّى تَأْتُوْنِى بِهَا. ابن هشام
Sesungguhnya ada seorang laki-laki berkata, Muhammad ini memberi-tahukan kepadamu, bahwa sesungguhnya ia itu seorang Nabi dan mendakwakan dirinya bahwa ia memberitahukan kepadamu tentang urusan langit, padahal ia sendiri tidak mengerti dimana untanya yang hilang itu. Demi Allah, sesungguhnya aku tidak dapat mengetahui melainkan apa yang Allah telah beritahukan kepadaku, dan sungguh kini Allah telah menunjukkan kepadaku, bahwa unta itu berada di lembah ini,  di lereng ini dan ini, ia terjerat dengan kendalinya di sebuah pohon, maka dari itu berangkatlah kalian untuk mencarinya, sehingga kalian datang kepadaku dengan membawanya. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 203]
Kemudian sebagian para shahabat mencari ke tempat yang telah ditunjukkan oleh Nabi SAW. Selang beberapa saat kemudian datanglah mereka kepada Nabi SAW dengan membawa unta tersebut.
Setelah unta Nabi itu ditemukan, lalu Umarah bin Hazm memanggil Zaid bin Lushait dan memukul lehernya sambil berkata :
اُخْرُجْ أَيْ عَدُوَّ اللهِ مِنْ رَحْلِى، فَلاَ تُصَحّبْنِى. ابن هشام
Keluarlah kamu dari kendaraanku hai musuh Allah, dan jangan menemaniku lagi. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 203]
Kemudian Nabi SAW bersama pasukannya melanjutkan perjalanan ke Tabuk.

Pasukan Romawi mengundurkan diri

Sebelum tentara muslimin sampai di Tabuk, pihak angkatan perang kerajaan Romawi telah mengambil tempat di perbatasan Jazirah Arab. Setelah mendengar khabar bahwa tentara muslimin dengan dipimpin oleh Nabi Muhammad sendiri sudah mendekati Tabuk, yaitu daerah mereka yang terdepan, dan jumlahnya besar sekali, jauh lebih besar, bahkan berlipat ganda daripada tentara yang pernah datang ke Mutah, mereka lalu ketakutan. Kemudian para komandan mereka mengadakan pembicaraan. Pembicaraan mereka itu berakhir dengan memutuskan bahwa lebih baik mundur saja. Kemudian mereka mengumumkan kepada segenap tentaranya, bahwa penyerbuan terhadap kota Madinah dan penyerangan terhadap kaum muslimin tidak jadi dilanjutkan, dan mereka diperintahkan agar kembali ke tempat kedudukan mereka semula, yaitu ke dalam batas-batas negeri sendiri, dan bertahan di negeri sendiri.
Oleh karena tentara musuh telah mundur ke negeri mereka sendiri, maka ketika Nabi SAW bersama pasukannya tiba di Tabuk, tidak seorangpun dari pihak musuh yang dijumpainya. Nabi SAW ketika itu mengambil keputusan, tidak akan melewati perbatasan Jazirah Arab itu, dan tidak akan mengejar musuh yang sudah mundur dengan sendirinya. Hanya Nabi SAW menunggu sampai beberapa hari di tempat tersebut, sambil mengembangkan dakwah Islam kepada segenap penduduk yang bermukim di sekeliling tempat perbatasan itu.

Abu Khaitsamah menyusul Nabi SAW

Abu Khaitsamah, shahabat Nabi SAW yang setia ini ketika Nabi SAW berangkat bersama kaum muslimin, ia tidak ikut berangkat bersama mereka, beberapa hari ia tinggal bersama keluarganya.
Ketika tentara muslimin berangkat dari Tsaniyatul Wada, Abu Khaitsamah kembali ke tempat kediamannya, puluhan ribu kawannya meninggalkan kampung halaman, meninggalkan keluarga dan meninggalkan segala kesenangan mereka, berjalan mengarungi lautan pasir yang luas, dibawah teriknya sinar matahari dalam perjalanan jauh.
Kemudian pada suatu hari, pada siang hari yang sangat panas Abu Khaitsamah sedang berada di kebunnya yang sejuk udaranya. Dua orang istrinya yang cantik jelita selalu menyediakan dirinya untuk melayaninya, dan masing-masing berada di kemahnya yang telah disirami dengan air agar dapat mendinginkan udara yang sedang panas itu. Keduanya telah menyediakan segala sesuatu yang diinginkannya. Makanan yang lezat-lezat dan minuman yang sejuk segar telah tersedia untuknya.
Ketika ia melihat dua orang istrinya yang cantik jelita dan telah menyediakan segala sesuatu untuknya, tiba-tiba terbayanglah dalam pikirannya dan tergores pula dalam hati sanubarinya tentang keadaan yang sedang dirasakan oleh Nabi SAW dan pasukan muslimin, sehingga dengan serta-merta ia berkata :

رَسُوْلُ اللهِ ص فِى الضّحّ وَ الرّيْحِ وَ اْلحَرّ، وَ اَبُوْ خَيْثَمَةَ فِى ظِلّ بَارِدٍ وَ طَعَامٍ مُهَيّأ وَ امْرَأَةٍ حَسْنَاءَ فِى مَالِهِ مُقِيْمٍ، وَ مَا هذَا بِالنَّصَفِ، ثُمَّ قَالَ: وَ اللهِ لاَ اَدْخُلَ عَرِيْشَ وَاحِدَةً مِنْكُمَا حَتَّى اَلْحَقَ بِرَسُوْلِ اللهِ ص، فَهَيّئَا لِى زِيَادًا. ابن هاشام
Rasulullah SAW berada di bawah teriknya matahari, terkena angin dan udara yang sangat panas, sedang Abu Khaitsamah berada di tempat yang teduh, dengan disediakan makanan yang lezat-lezat, minuman yang sejuk segar, bersama perempuan yang cantik jelita, bersuka ria dengan kekayaannya. Ini tidak pantas. Selanjutnya ia berkata, Demi Allah, saya tidak akan memasuki kemah satupun dari kamu berdua, sehingga saya menyusul Rasulullah. Maka sediakanlah perbekalan untukku. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 200]
Demikianlah kata Abu Khaitsamah kepada kedua istrinya, lalu keduanya menyiapkan perbekalan. Kemudian Abu Khaitsamah mengambil sebilah pedang dan tombaknya, dan kendaraannya disiapkan, lalu berangkat untuk mengejar dan menyusul Nabi SAW dan kaum muslimin.
Abu Khaitsamah menuju ke Tabuk seorang diri, dan sebelum sampai di tempat yang dituju, tiba-tiba di tengah perjalanan ia bertemu dengan Umair bin Wahab Al-Jumahiy. Umair ini pun sedang mencari Nabi SAW. Dengan demikian, Abu Khaitsamah berjalan bersama dengan Umair, lalu Abu Khaitsamah berkata kepada Umair :

اِنَّ لِى ذَنْبًا فَلاَ عَلَيْكَ اَنْ تَخَلّفَ عَنّى حَتَّى آتِيَ رَسُوْلَ اللهِ ص. ابن هشام
Sesungguhnya saya ini mempunyai dosa, maka tidak mengapa engkau berjalan di belakang saya saja, sehingga saya datang kepada Rasulullah SAW[Ibnu Hisyam jus 5, hal. 200]
Kemudian Umair pun menuruti kemauan Abu KhaitsamahIa berjalan di belakangnya hingga ke Tabuk, sedangkan Nabi SAW waktu itu sudah berhenti di Tabuk.
Angkatan perang muslimin setelah melihat ada orang yang datang dengan berkendaraan, lalu berkata :
هذَا رَاكِبٌ عَلَى الطَّرِيْقِ مُقْبِلٌ
Itu ada orang datang sedang berjalan menuju kemari.
Nabi SAW bersabda :
كُنْ اَبَا خَيْثَمَةَ.
Mudah-mudahan ia Abu Khaitsamah.
Kemudian mereka berkata :
يَا رَسُوْلَ اللهِ هُوَ وَ اللهِ اَبُوْ خَيْثَمَةَ
Ya Rasulullah, dia memang betul Abu Khaitsamah.
Setelah Abu Khaitsamah turun dari kendaraannya, lalu segera datang menghadap Nabi SAW. Kemudian beliau bersabda kepadanya :

اَوْلىَ لَكَ يَا اَبَا خَيْثَمَةَ
Hampir saja kamu mendapat kebinasaan, hai Abu Khaitsamah.
Kemudian Abu Khaitsamah memberitahukan kepada Nabi SAW tentang peristiwa yang dialaminya. Nabi SAW bersabda kepadanya, Baik. Dan beliau pun lalu mendoakan kebaikan untuknya.

Abu Dzarr datang terlambat di Tabuk.
Ketika Nabi SAW bersama tentaranya dalam perjalanan menuju ke Tabuk, diantara tentara kaum muslimin ada yang berkata kepada Nabi SAW, Ya Rasulullah, si Fulan tertinggal tidak ikut berangkat. Kemudian dikatakan pula kepada Nabi SAW, Ya Rasulullah, sesungguhnya Abu Dzarr telah tertinggal, karena unta yang dikendarainya sangat lambat. Nabi SAW lalu menjawab :

دَعُوْهُ، فَاِنْ يَكُ فِيْهِ خَيْرٌ فَسَيُلْحِقُهُ اللهُ تَعَالىَ بِكُمْ، وَ اِنْ يَكُ غَيْرَ ذلِكَ فَقَدْ اَرَاحَكُمُ اللهُ مِنْهُ. ابن هشام
Biarkanlah dia, jika padanya ada kebaikan, maka Allah Taaalaa akan menyusulkan dia kepada kalian, dan jika padanya selain yang demikian, maka sesungguhnya Allah telah melapangkan kalian daripadanya. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 203]
Abu Dzarr terlambat karena kendaraannya, maka ketika kendaraannya terus lambat jalannya, lalu ia mengambil perbekalannya, lalu membawanya di atas punggungnya, kemudian ia berjalan kaki mengikuti jejak Nabi SAW dan pasukan muslimin. Ketika Nabi SAW telah berhenti di salah satu tempat, ia datang menuju ke tempat itu, dan ia terlihat oleh sebagian tentara muslimin. Kemudian orang yang melihatnya itu berkata kepada Nabi SAW :

يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّ هذَا الرَّجُلَ يَمْشِى عَلَى الطَّرِيْقِ وَحْدَهُ.
Ya Rasulullah, sesungguhnya itu ada seorang laki-laki datang berjalan kaki sendirian.
Nabi SAW bersabda :
كُنْ اَبَا ذَرّ.
Semoga dia Abu Dzarr.
Ketika orang-orang memperhatikan benar-benar tentang orang yang sedang berjalan sendirian itu, mereka melihat bahwa yang datang itu betul Abu Dzarr, mereka lalu berkata kepada Nabi SAW :

يَا رَسُوْلَ اللهِ، هُوَ وَ اللهِ اَبُوْ ذَرّ.
Ya Rasulullah, demi Allah, dia adalah Abu Dzarr.
Lalu Nabi SAW bersabda :

رَحِمَ اللهُ اَبَا ذَرّ يَمْشِى وَحْدَهُ وَ يَمُوْتُ وَحْدَهُ وَ يُبْعَثُ وَحْدَهُ. ابن هشام
Semoga Allah merahmati kepada Abu Dzarr, ia berjalan sendirian, ia akan mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 204]
Akhirnya Abu Dzarr betemu juga dengan Nabi SAW di tempat tersebut dan bisa bergabung dengan tentara kaum muslimin.

Perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan Yuhannah bin Rubah
Setelah beberapa hari Nabi SAW bersama tentara muslimin berada di Tabuk, sedang pihak musuh yang akan dihadapinya telah mengundurkan diri, tiba-tiba datanglah seorang yang bernama Yuhannah bin Rubah pemegang kekuasaan kota Ailah yang menganut agama Nashrani dan teman-temannya yang menguasai Jarba, Adzruh dan Miinaa. Yuhannah memberi hadiah kepada Nabi SAW berupa seekor baghal putih, sedangkan Nabi SAW memberinya hadiah berupa sebuah kain selimut.
Kemudian Nabi SAW menyeru kepadanya supaya masuk Islam, tetapi ia menyatakan dengan terus-terang, bahwa ia belum mau masuk Islam, namun sanggup membayar jizyah dari segenap penduduk yang dibawah kekuasaannya. Maka Nabi SAW mengadakan perjanjian perdamaian dengannya, sebagai jaminan bagi keselamatan penduduknya. Selanjutnya Nabi SAW memerintahkan kepada seorang penulisnya supaya menuliskan suratperjanjian perdamaian untuk Yuhannah bin Rubah dan untuk segenap penduduk kota Ailah. Adapun bunyi surat perjanjian yang ditulis itu sebagai berikut :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ، هذِهِ اَمَنَةٌ مِنَ اللهِ وَ مُحَمَّدٍ النَّبِيّ رَسُوْلِ اللهِ لِيُحَنَّةَ بْنِ رُؤْبَةَ وَ اَهْلِ أَيْلَةِ، سُفُنِهِمْ وَ سَيَّارَتِهِمْ فِى اْلبَرّ وَ اْلبَحْرِ، لَهُمْ ذِمَّةُ اللهِ وَ ذِمَّةُ مُحَمَّدِ النَّبِيّ، وَ مَنْ كَانَ مَعَهُمْ مِنْ اَهْلِ الشَّامِ وَ اَهْلِ اْليَمَنِ وَ اَهْلِ اْلبَحْرِ، فَمَنْ اَحْدَثَ مِنْهُمْ حَدَثًا فَاِنَّهُ لاَ يَحُوْلُ مَالُهُ دُوْنَ نَفْسِهِ، وَ اِنَّهُ طَيّبٌ لِمَنْ اَخَذَهُ مِنَ النَّاسِ، وَ اِنَّهُ لاَ يَحِلُّ اَنْ يُمْنَعُوْا مَاءً يَرِدُوْنَهُ وَ لاَ طَرِيْقًا يُرِيْدُوْنَهُ مِنْ بَرّ اَوْ بَحْرٍ. ابن هشام
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Inilah keamanan dari Allah dan Muhammad seorang Nabi, Rasulullah, kepada Yuhannah bin Rubah dan penduduk Ailah, perahu-perahu dan kendaraan-kendaraan mereka di darat mapun di laut. Mereka mendapat jaminan dari Allah dan dari Muhammad seorang Nabi, begitu pula bagi orang yang beserta mereka dari penduduk Syam, penduduk Yaman serta penduduk pantai. Barangsiapa diantara mereka yang melanggar satu pelanggaran (dari perjanjian ini), maka sesungguhnya harta bendanya tidak akan dapat memelihara (melindungi) dirinya, dan sesungguhnya harta benda itu barang yang baik untuk orang yang mengambilnya diantara manusia. Dan sesungguhnya mereka tidak boleh dihalangi untuk mendatangi tempat-tempat air dan tidak boleh pula (dihalangi) untuk melalui jalan yang mereka kehendaki, baik di darat ataupun di laut. [Ibnu hisyam juz 5, hal. 207]

Adapun bunyi surat perjanjian keamanan untuk penduduk Adzruh dan Jarbaa sebagai berikut :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. هذَا كِتَابٌ مِنْ مُحَمَّدِ النَّبِيّ ِلاَهْلِ اَذْرُحَ وَ جَرْبَاءَ، اِنَّهُمْ امِنُوْنَ بِاَمَانِ اللهِ وَ اَمَانِ مُحَمَّدٍ. وَ اِنَّ عَلَيْهِمْ مِائَةَ دِيْنَارٍ فِى كُلّ رَجَبٍ وافِيَةً طَيّبَةً. وَ اللهُ كَفِيْلٌ بِالنُّصْحِ وَ اْلاِحْسَانِ اِلىَ اْلمُسْلِمِيْنَ. السيرة الحلبية
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Ini adalah surat dari Muhammad seorang Nabi, untuk penduduk Adzruh dan penduduk Jarbaa. Bahwasanya mereka itu aman dengan keamanan Allah dan keamanan Muhammad, dan bahwasanya mereka wajib membayar jizyah seratus dinar pada tiap bulan Rajab dengan sempurna serta baik. Dan Allah adalah Pemelihara dengan pengajaran yang baik dan berbuat baik kepada kaum muslimin. [Sirah Halabiyah juz 3, hal. 199]
Demikianlah penduduk Adzruh dan penduduk Jarbaa ditetapkan masing-masing membayar seratus dinar tiap tahun (setiap bulan Rajab, karena peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriyah). Dan beliau membuat perjanjian damai dengan penduduk Miinaa dengan ditetapkan membayar seperempat dari hasil bumi atau hasil buah-buahan mereka.

mta 05,06,07 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar