لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَافِـيْ رَمَضَانَ
لَتَمَنَّتْ أُمَّتِيْ أَنْ يَكُوْنَ رَمَضَانُ السَّنَةَ كُلَّهَا ..... الغ
Seandainya sekalian hamba mengetahui keutamaan bulan Ramadhan, Niscaya mereka berangan-angan agar setiap tahun dijadikan bulan Ramadhan seluruhnya ....... ( hingga akhir, hadist yang panjang ).
MAUDHU (PALSU). Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (no.1886), Ibnu Jauzi dalam al-Maudhuu'aat (II/88-89) dari jalan Jarir bin Ayub al-Bajali dari Sya'bi dari Nafi bin Burdah dari Abu Mas'ud al-Ghifari.
Jarir bin Ayub adalah seorang rawi pendusta yang sangat mansyur, bahkan Abu Nu'aim berkata tentangnya, Pemalsu hadist.
2. Awal Ramadhan adalah Rahmat
يَا أَسُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ
عَظِيْمٌ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ ألْفِ شَهْرٍ،
جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةً وَقِيَامَ لَيْلٍ تَطَوُّعًا، مَنْ تَقَرَّبَ
فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ كَمَنْ إَدَّى فَرِيضَةً فِيْمَا سِوَاهُ ...
وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ، وِوِسْطُهُ مَغْفِرَةٌ، عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
... الخ.
Wahai manusia sesungguhnya bulan Ramadhan ini telah menaungi kalin semua. Bulan penuh berkah, bulan yang mempunyai suatu malam yang lebuh baik dari pada 1000 bulan, bulan yang Allah menjadikan puasa pada bulan tersebut suatu kewajiban dab shalat malamnua sunnah. Barangsiapa berbuat suatu kebaikan pada bulan itu, maka sama halnya ia telah melakukan suatu kewajiban pada bulan lainnya..... Bulan yang awalnya berupa rahmat, pertengahannya berupa ampunan, dan akhirnya berupa pembebasan dari neraka..... (hingga akhirnya, hadist yang panjang).
Dha'if (lemah). Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (no.1887), al-Mahamili dalam al-'Amali (no.50), dari jalan 'Ali bin Zaid bin Jud'an, dari Da'id bin Musayyib dari Salman al-Farisi.
Hadist ini lemah, sebab Ali bin Zaid seorang rawi yang lemah. Imam Ahmad berkata tentangnya, Dia tidak kuat.
Faedah : Syaikh Ali Hasan al-halabi memilki risalah khusus tentang kelemahan hadist ini berjudul Tanqiihul Anzhaar bi Dha'fi Hadiist Ramadhan Awwaluhu Rahmah...... cet. Darul Masir Lin Nasyr Wat Tauzii, th. 1418 H
3. Doa buka puasa
كَانَ النَّبِيُّ
إِذَا أَفْطَرَ قَلَ (بِسْمِ اللهِ) (اَللَّهُمَّ) لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ
أَفْطَرْتُ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ, إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيُمُ.
Jika Nabi SAW berbuka puasa, beliau berdoa dengan nama Allah. Ya Allah untuk Mu aku berpuasa dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Maka terimalah puasaku, sesungguhnya engkau maha mendengar lagi maha mengetahui.
LEMAH SEKALI. Diriwayatkan oleh ath-Thabarani dalam al-Mu'jamul Kabir (no.12720), ad-Daraquthni dalam sunannya (no.240) dan Ibnus Sunni dalam amalul yaum wal lailah (no.474) dari jalan Abdul Malik bin Harun bun Antharah dari bapaknya dari kakeknya, dari Ibnu Abbas RA secara marfu ( sampai kepada Nabi SAW ). Hadist ini lemah sekali, sebab Abdul Malik seorang rawi yang sangat lemah sekali. Ibnu Qayyim Rahimahullah berkata tentang hadist ini tidak shahih, Ibnu Hajar Rahimahullah berkata sanadnya lemah, Al-Haitsami Rahimahullah berkata, dalam hadist ini terdapat Abdul Malik ia seorang rawi yang lemah (silsilah al-Ahaadiits adh-Dha'iifah l/419).
ذَهَبَ الظَّمَأُ
وَابْتَلَّتَ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ، إِنْ شَاءَ الله ُ.
Telah hilang rasa dahaga dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahalanya, insya Allah
(HR.Abu Dawud no.2357, al-Baihaqi lV/239, al-Hakim l/422 dan ad-Daraquthni)
4. Tidurnya orang puasa adalah ibadah
صَمْتُ الصَّاءِمِ
تَسْبِيْحٌ ، وَنَوْمُهُ عِبَادَةٌ ، وَدُعَاءُوْهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ
مُضَا عَفٌ.
Diamnya orang yang puasa adalah tasbih, tidurnya adalah ibadah, do'anya mustajab dan amalnya dilipatgandakan.
LEMAH SEKALI. Diriwayatkan oleh ad-Dailami (ll/253) dari Rabi bin Badr dari Auf al-A-'rabi dari Abul Mughirah al-Qawwas dari Abdullah bin Umar RA secara marfu.
Sanad ini lemahsekali, sebab Rabi bin Badr adalah seorang rawi yang ditinggalkan hadistnya (silsilah al-Ahaadiits adh-Dha'iifah no.3784,4696). Diantara dampak negatif hadist ini adalah menjadikan sebagian orang malas dan banyak tidur di bulan puasa dengan alasan hadist ini (Ahaadiits Muntasyirah lam tastbutu (hlm.366) Ahmad bin Abdillah as-Sulami)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya tentang seorang yang ketika bulan puasa, dia tidur sepanjang hari bagaimana hukumnya ? Dan bagaimana juga kalau dia bangun untuk melakukan kewajiban lalu tidur lagi ?
Beliau Rahimahullah pun menjawab : pertanyaan ini mengandung dua permasalahan diantaranya :
1. Seorang yang tidur seharian dan tidak bangun sama sekali, tidak ragu lagi bahwa ia telah bermaksiat kepada Allah dengan meninggalkan shalat, maka hendaknya ia bertaubat kepada Allah dan menjalankan shalat tepat pada waktunya.
2. Seorang yang tidur tetapi bangun mengerjakan shalat secara berjama'ah kemudian tidur lagi dan seterusnya, hukum orang ini tidak berdosa (dan tidak batal puasanya) hanya saja luput darinya kebaikan yang banyak, sebab orang yang berpuasa hendaknya menyibukkan dirinya dengan shalat, dzikir, do\a, membaca Al-Qur'an dan sebagainya sehingga mengumpulkan beraneka macam ibadah pada dirinya. Maka nasehatku kepada orang ini agar tidak menghabiskan waktu puasanya dengan banyak tidur, tetapi hendaknya bersemangat dalam beribadah (Majmuu' Fataawaa wa rasaa-il ibnu 'Utsaimin (XlX/170-171, secara ringkas)).
Namun jangan difahami dari penjelasan diatas, bahwa orang yang sedang berpuasa tidak boleh tidur, itu pemahaman yang keliru bahkan kalau seorang tidur sekedarnya dan meniatkan dengan tidur untuk istirahat, mengembalikan stamina tubuh, menyegarkan semangat ibadah, dan agar tidak ngatuk dalam shalat malam (Tarawih) maka ia telah melakukan ibadah dan diberi pahala atas niatnya.
Sebagaimana ucapan salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW :
أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُوْمُ، وَأَرْجُوْفِيْ
نَوْمَتِيْ مَا أَرْجُوْفِيْ قَوْمَتِيْ.
Adapun saya, maka saya tidur dan bangun. Dan saya berharap dalam tidur saya (karena niat tidurnya adalah untuk ibadah berikutnya) apa yang saya harapkan dalam bangun (shalat) saya.
(HR. Bukhari no.4086, Muslim no.1733)
majlisserbaguna.com / koreksi hadist2 dha'if populer karya Abu Ubaidah bin Mukhtar as-Sidawi
(HR. Bukhari no.4086, Muslim no.1733)
majlisserbaguna.com / koreksi hadist2 dha'if populer karya Abu Ubaidah bin Mukhtar as-Sidawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar