Perang Hunain
Asal mula terjadinya perang Hunain
Setelah Nabi SAW dan kaum muslimin selesai membuka Makkah dengan kemenangan yang sangat memuaskan, lalu beliau bersama kaum muslimin berdiam di Makkah selama lima belas hari (dalam riwayat lain sembilan belas hari). Kemudian datang berita yang mengejutkan bahwa beberapa kabilah bangsa 'Arab di sekitar kota Makkah, yaitu : kabilah banu Hawazin, banu Tsaqif, banu Nashr, banu Jusyam, banu Bakr dan sebagian banu Hilal secara sembunyi-sembunyi telah mengadakan persiapan akan memerangi kaum muslimin. Mereka itu belum mau tunduk kepada kaum muslimin, karena merasa masih mempunyai kekuatan yang cukup dan benteng-benteng yang kokoh kuat di Thaif. Adapun yang diangkat sebagai pemimpin mereka adalah Malik bin Auf An-Nashriy dari kaum Hawazin, dan Duraid bin Ash-Shimmah dari banu Jusyam.
Keberangkatan kaum Hawazin ke Hunain
Sebelum kabilah masing-masing berangkat, Malik bin 'Auf An-Nashriy telah berangkat lebih dulu bersama pasukannya yang terdiri dari orang laki-laki dan perempuan serta anak-anak mereka. Harta benda dan binatang-binatang milik mereka pun mereka bawa juga. Malik bin 'Auf menempatkan para wanita di belakang pasukan laki-laki, lalu di belakangnya lagi unta, lalu lembu, lalu kambing agar tidak ada yang melarikan diri dari peperangan. Dari kaum banu Hawazin ini yang tidak ikut keluar bersama mereka hanya banu Ka'ab dan banu Kilaab.
Setelah tentara kaum Hawazin sampai di lembah Authas, mereka bertemu dengan pasukan banu Tsaqif dan lain-lainnya. Di tempat itu mereka berkumpul sehingga tempat itu menjadi ramai sekali. Berhubung Malik bin 'Auf mengeluarkan semua perempuan dan anak-anak banu Hawazin serta budak-budak mereka, lalu terjadilah percekcokan antara Malik bin 'Auf dengan Duraid bin Ash-Shimmah, karena Duraid tidak menyetujui sikap yang diambil Malik bin 'Auf tersebut. Masing-masing mengemukakan alasannya, namun akhirnya pendapat Malik yang menang, dan Duraid pun mengikut apa yang dilakukan Malik bin 'Auf tersebut.
Kemudian tentara Hawazin dan lain-lainnya yang telah berkumpul sebanyak lebih kurang empat ribu orang tersebut berangkat menuju dusun Hunain, yang letaknya diantara Makkah dan Thaif, kira-kira belasan mil sebelah timur laut Makkah.
Setelah sampai di Hunain, Malik bin 'Auf sebagai panglima tentara Hawazin memerintahkan kepada segenap pasukannya agar mengambil posisi di tempat-tempat persembunyian di perbukitan Hunain, dengan tujuan jika sewaktu-waktu tentara Islam sampai di tempat itu dan melaluinya, mereka dengan cepat dapat menghujani anak panah dan melempari dengan batu-batu dari atas bukit ke arah tentara Islam.
Keberangkatan Nabi Muhammad SAW beserta tentara Islam ke Hunain.
Setelah mendengar berita bahwa kaum Hawazin, kaum Tsaqif dan lain-lainnya telah bersekutu menjadi satu kesatuan angkatan perang yang siap akan mengadakan perlawanan terhadap kaum muslimin, dan ketika itu mereka telah berkumpul di Hunain, maka Nabi SAW segera menyuruh 'Abdullah bin Abu Hadrad Al-Aslamiy seorang yang gagah berani untuk menyelidiki keadaan mereka.
Ibnu Ishaq meriwayatkan sebagai berikut : Setelah Nabi SAW mendengar bahwa kaum Hawazin, kaum Tsaqif dan sekutunya telah berada di Hunain, beliau lalu mengutus 'Abdullah bin Abu Hadrad Al-Aslamiy agar masuk ke tengah-tengah mereka untuk menyelidiki keadaan mereka. Kemudian 'Abdullah bin Abu Hadrad berangkat dan bergabung dengan mereka sehingga ia mengetahui keadaan mereka dan rencana mereka memerangi Rasulullah SAW.
Setelah ia menyelesaikan tugasnya, lalu datang kepada Rasulullah SAW dan menyampaikan berita tersebut kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW memanggil 'Umar bin Khaththab, lalu memberitahukan khabar tersebut. 'Umar berkata, "Ibnu Abi Hadrad itu berbohong".
Kemudian Ibnu Abi Hadrad menjawab, "Jika kamu mendustakan aku, mungkin kamu termasuk mendustakan kebenaran, hai 'Umar, karena berarti kamu telah mendustakan orang yang lebih baik daripada aku".
'Umar berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau tidak mendengar apa yang dikatakan Ibnu Abi Hadrad ?". Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh kamu dahulu tersesat, lalu Allah menunjukimu, wahai 'Umar". [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 107]
Sebelum berangkat ke Hunain, diberitahukan kepada Nabi SAW bahwa Shafwan bin Umayyah mempunyai alat-alat perang. Maka Nabi SAW lalu mengutus seseorang kepadanya dan pada waktu itu Shafwan bin Umayyah masih musryik. Nabi SAW bersabda :
يَا اَبَا اُمَيَّةَ اَعِرْنَا سِلاَحَكَ هٰذَا نَلْقَ فِيْهِ عَدُوَّنَا غَدًا.
Hai Abu Umayyah, pinjamkanlah senjatamu ini kepada kami yang akan kami gunakan melawan musuh besok pagi.
Shafwan bin Umayyah menjawab :
اَ غَصْبًا يَا مُحَمَّدُ؟
Apakah ini permintaan secara ghasab (paksa) ya Muhammad ?
Nabi SAW bersabda :
بَلْ عَارِيَةٌ مَضْمُوْنَةٌ حَتَّى نُؤَدّيَهَا اِلَيْكَ
Tidak, tetapi ini pinjaman yang ditanggung dan nanti kami akan mengembalikannya kepadamu.
Shafwan menjawab :
لَيْسَ بِهٰذَا بَأْسٌ
Tidak mengapa kalau begitu.
Lalu ia meminjamkan kepada beliau seratus baju besi dan persenjataan secukupnya. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 108]
Kemudian Nabi SAW menyerahkan pimpinan ummat di kota Makkah kepada 'Attab bin Asiid. Angkatan perang kaum muslimin sebanyak dua belas ribu orang, terdiri dari sepuluh ribu orang dari pasukan yang datang dari Madinah dan dua ribu orang dari penduduk Makkah yang baru saja mengikut Islam.
Selanjutnya pada tanggal 5 Syawwal tahun ke delapan hijriyah beliau bersama tentara Islam sebanyak dua belas ribu orang itu berangkat ke Hunain, tempat pertahanan musuh. Barisan berjalan kaki dan barisan berkuda dari tentara Isam berangkat dari Makkah dengan diiringi barisan unta yang membawa perbekalan dan persenjataan perang yang cukup lengkap. Tiap-tiap kabilah berjalan dengan benderanya, dan masing-masing rombongan merasa bangga dan gembira, karena besarnya jumlah tentara itu. Pada waktu itu sebagian dari mereka ada yang berkata kepada yang lainnya, "Kita yaqin bahwa kemenangan pasti di tangan kita, dan musuh tidak akan dapat mengalahkan kita".
Mereka berkata demikian karena baru kali ini tentara Islam akan berperang denganjumlah yang begitu besar dan dengan persenjataan begtu lengkap. Mereka diiringi pula oleh kaum perempuan dari Makkah yang baru saja masuk Islam pada hari dibukanya kota Makkah, yang masing-masing dengan tujuan akan mendapat bagian harta rampasan.
Dan ikut bergabung dengan pasukan muslimin delapan puluh orang yang masih musyrik, diantaranya Shafwan bin Umayyah dan Sahl bin 'Amr. Setelah dekat dengan pertahanan musuh lalu Nabi SAW mengatur barisan. Kemudian beliau memberikan benedar kaum muhajirin kepada 'Ali bin Abu Thalib, dan bendera Khazraj kepada Habbab bin Al-Mundzir, dan bendera Aus kepada Usaid bin Hudlair, demikian pula beliau memberikan bendera kepada kabilah-kabilah 'Arab yang lain. Kemudian Nabi SAW dengan berpakaian perang, memakai dua baju besi dan memakai topi baja beliau naik baghalnya.
Selanjutnya ketika itu ada sebagian dari tentara kaum muslimin yang baru memeluk Islam yang tengah berjalan melalui suatu pohon yang rindang yang hijau warnanya, tiba-tiba dari tempat yang agak jauh mereka berteriak-teriak dan berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, jadikanlah pohon ini untuk kami tempat menggantungkan nasib, sebagaimana mereka (kaum musyrikin Makkah) menjadikan sebuah pohon yang besar yang dinamakan Dzaatu Anwaath, yang mereka biasa menyembelih hewan, beribadah dan menggantungkan senjata-senjata mereka pada pohon tersebut.
Mendengar perkataan dari sebagian kaum muslimin yang demikian itu, lalu beliau bersabda dengan keras :
اَللهُ اَكْبَرُ! قُلْتُمْ؟ وَ الَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوْسَى لِمُوْسَى: اِجْعَلْ لَنَا اِلٰهًا كَمَا لَهُمْ اٰلِهَةٌ. قَالَ اِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ. اِنَّهَا السُّنَنُ لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ.
Allah Maha Besar, kamu berkata begitu ? Demi Allah yang diri Muhammad di tangan-Nya, itu sebagaimana kaum nabi Musa berkata kepada Nabi Musa, "Buatlah untuk kami satu tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala-berhala)". Musa berkata, "Sesungguhnya kamu itu orang-orang yang bodoh. (Al-A'raaf : 138). Sesungguhnya itulah kelakuan yang sungguh kalian akan mengikuti kelakuan orang-orang sebelum kalian dahulu". [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 110]
Tentara musuh menyerang tentara Islam.
Sebelum matahari terbenam, tentara kaum muslimin telah tiba di depan jalan masuk ke lembah Hunain. Dan karena perbukitan di Hunain sangat banyak dan serupa, maka agak sulit bagi tentara muslimin untuk mengetahui di tempat mana pihak tentara musuh bersarang. Sebab itu, maka terpaksalah mereka berhenti dan bermalam di tempat itu, dengan rencana besok sesudah fajar menyingsing mereka akan meneruskan perjalanan untuk menuju ke medan pertempuran.
Tentara kaum muslimin sedikitpun tidak mengira, bahwa tentara musuh telah siap-siaga di tempat itu. Kemudian pada esok harinya tentara kaum muslimin ketika akan melanjutkan perjalanan, yakni ketika tentara kaum muslimin berjalan sebentar dan baru sampai di penurunan salah satu bukit, tiba-tiba mereka mendapat serangan musuh yang bersembunyi di dalam gua-gua yang terletak di lerang bukit itu.
Serangan yang mendadak dari musuh itu amat mengejutkan tentara kaum muslimin. Barisan tentara Islam seketika itu menjadi kacau-balau, kocar-kacir dan lari tunggang langgang dengan tidak menentu lagi, karena mereka dalam keadaan belum siap bertempur, terlebih lagi suasana masih gelap.
Dengan demikian tentara kaum muslimin tidak dapat mengadakan perlawanan sedikitpun, dan serangan dari musuh tidak dapat dielakkan lagi, karena hujan anak panah terus datang bertubi-tubi, baik dari sebelah kanan maupun kiri, dan dari atas. Dengan kata lain, dari segenap jurusan mereka dihujani anak panah. Sehingga jumlah besar yang mereka bangga-banggakan sebelum itu tidak dapat menolong mereka sedikitpun.
Pihak musuh terus maju dan mengejar, serangan mereka terhadap tentara kaum muslimin makin diperkuat dan panah mereka pun terus dilancarkan.
Muslim meriwayatkan sebagai berikut :
قَالَ عَبَّاسُ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ص يَوْمَ حُنَيْنٍ فَلَزِمْتُ اَنَا وَ اَبُوْ سُفْيَانَ بْنُ اْلحَارِثِ بْنِ عَبْدِ اْلمُطَّلِبِ رَسُوْلَ اللهِ ص فَلَمْ نُفَارِقْهُ، وَ رَسُوْلُ اللهِ ص عَلَى بَغْلَةٍ لَهُ بَيْضَاءَ اَهْدَاهَا لَهُ فَرْوَةُ بْنُ نُفَاثَةَ اْلجُذَامِيُّ. فَلَمَّا اْلتَقَى اْلمُسْلِمُوْنَ وَ اْلكُفَّارُ وَلَّى اْلمُسْلِمُوْنَ مُدْبِرِيْنَ. فَطَفِقَ رَسُوْلُ اللهِ ص يَرْكُضُ بَغْلَتَهُ قِبَلَ اْلكُفَّارِ. قَالَ عَبَّاسٌ: وَ اَنَا اٰخِذٌ بِلِجَامِ بَغْلَةِ رَسُوْلِ اللهِ ص اَكُفُّهَا اِرَادَةَ اَنْ لاَ تُسْرِعَ، وَ اَبُوْ سُفْيَانَ اٰخِذٌ بِرِكَابِ رَسُوْلِ اللهِ ص. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اَيْ عَبَّاسُ! نَادِ اَصْحَابَ السَّمُرَةِ. فَقَالَ عَبَّاسٌ (وَ كَانَ رَجُلاً صَيّتًا) فَقُلْتُ بِاَعْلَى صَوْتِى. اَيْنَ اَصْحَابُ السَّمُرَةِ؟ قَالَ: فَوَ اللهِ، لَكَاَنَّ عَطْفَتَهُمْ حِيْنَ سَمِعُوْا صَوْتِى عَطْفَةُ اْلبَقَرِ عَلَى اَوْلاَدِهَا، فَقَالُوْا: يَا لَبَّيْكَ، يَا لَبَّيْكَ. قَالَ: فَاقْتَتَلُوْا وَ اْلكُفَّارَ. وَ الدَّعْوَةُ فِى اْلاَنْصَارِ يَقُوْلُوْنَ: يَا مَعْشَرَ اْلاَنْصَارِ، يَا مَعْشَرَ اْلاَنْصَارِ! قَالَ: ثُمَّ قُصِرَتِ الدَّعْوَةُ عَلَى بَنِى اْلحَارِثِ بْنِ اْلخَزْرَجِ فَقَالُوْا: يَا بَنِى اْلحَارِثِ بْنِ اْلخَزْرَجِ، يَا بَنِى اْلحَارِثِ بْنِ اْلخَزْرَجِ! فَنَظَرَ رَسُوْلُ اللهِ ص وَ هُوَ عَلَى بَغْلَتِهِ كَاْلمُتَطَاوِلِ عَلَيْهَا اِلَى قِتَالِهِمْ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: هٰذَا حِيْنَ حَمِيَ اْلوَطِيْسُ. قَالَ: ثُمَّ اَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ ص حَصَيَاتٍ فَرَمَى بِهِنَّ وُجُوْهَ اْلكُفَّارِ. ثُمَّ قَالَ اِنْهَزَمُوْا وَ رَبّ مُحَمَّدٍ. قَالَ: فَذَهَبْتُ اَنْظُرُ فَاِذَا اْلقِتَالُ عَلَى هَيْئَتِهِ فِيْمَا اَرَى. قَالَ: فَوَ اللهِ، مَا هُوَ اِلاَّ اَنْ رَمَاهُمْ بِحَصَيَاتِهِ فَمَا زِلْتُ اَرَى حَدَّهُمْ كَلِيْلاً وَ اَمْرَهُمْ مُدْبِرًا. مسلم 3: 1398
'Abbas berkata, "Aku ikut perang Hunain bersama Rasulullah SAW. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin 'Abdul Muththalib selalu mendampingi Rasulullah SAW, kami tidak berpisah dengan beliau. Rasulullah SAW menaiki Baghal berwarna putih hadiah dari Farwah bin Nufatsah Al-Judzamiy. Setelah kaum muslimin bertemu dengan orang-orang kafir, kaum muslimin lari tunggang-langgang, lalu Rasulullah SAW memukulkan kaki beliau pada baghalnya (supaya berjalan cepat) ke arah orang-orang kafir". 'Abbas berkata, "Aku memegangi kendali baghal Rasulullah SAW agar tidak terlalu cepat, sedangkan Abu Sufyan (bin Al-Harits) memegangi pelana baghal Rasulullah SAW". Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Hai 'Abbas, serulah para Ashhaabus Samurah (orang-orang yang ikut Baiatur Ridwan) !". 'Abbas berkata (Ia adalah orang yang lantang suaranya), "Lalu aku menyeru dengan sekeras suaraku". "Mana Ashhaabus Samurah !". Ia berkata, "Maka demi Allah, Ketika mendengar suaraku, mereka berdatangan laksana lembu yang memenuhi panggilan anak-anaknya. Lalu mereka menyahut, "Ya labbaik, ya labbaik (Aku penuhi panggilanmu)". Ia berkata, "Lalu mereka memerangi orang-orang kafir". Dan diserukan kepada orang-orang Anshar, mereka menyerukan, "Hai golongan Anshar, hai golongan Anshar". Ia berkata, "Kemudian dikhususkan seruan kepada bani Harits bin Khazraj. Mereka menyerukan, "Hai bani Harits bin Khazraj, hai bani Harits bin Khazraj !". Kemudian Rasulullah SAW dengan tetap berada di atas baghalnya beliau melongok memperhatikan pertempuran. Lalu beliau bersabda, "Beginilah ketika peperangan berkecamuk". Ia ('Abbas) berkata, "Kemudian Rasulullah SAW mengambil kerikil-kerikil, lalu melemparkannya ke wajah orang-orang kafir". Kemudian beliau bersabda, "Semoga mereka binasa, demi Tuhannya Muhammad". 'Abbas berkata, "Lalu aku memperhatikan, maka waktu itu peperangan terus berkecamuk". Ia berkata, "Maka demi Allah, tidaklah setelah beliau melempar kerikil-kerikil itu ke wajah mereka kecuali aku lihat kekuatan mereka melemah, lalu mereka mundur". [Muslim juz 3, hal. 1398]
Setelah 'Abbas menyeru para shahabat yang pernah ikut Baiatur Ridwan dan menyeru pula kepada shahabat-shahabat Anshar, maka para shahabat tersebut pun menyambut baik seruan beliau. Dan setelah Rasulullah SAW melemparkan batu-batu kerikil ke arah orang-orang kafir, maka musuh pun melemah. Dan Allah pun memasukkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, sehingga akhirnya mereka terkalahkan dan lari tunggang-langgang meninggalkan medan pertempuran. Kaum muslimin lalu terus mengejar mereka sambil membunuh dan menangkap sebagian dari mereka sebagai tawanan.
Bukhari meriwayatkan :
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ حُنَيْنٍ اَقْبَلَتْ هَوَازِنُ وَ غَطَفَانُ وَ غَيْرُهُمْ بِنَعَمِهِمْ وَ ذَرَارِيْهِمْ وَ مَعَ النَّبِيّ ص عَشَرَةُ آلاَفٍ وَ مِنَ الطُّلَقَاءِ فَاَدْبَرُوْا عَنْهُ حَتَّى بَقِيَ وَحْدَهُ فَنَادَى يَوْمَئِذٍ نِدَاءَيْنِ لَمْ يَخْلِطْ بَيْنَهُمَا اِلْتَفَتَ عَنْ يَمِيْنِهِ فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ اْلاَنْصَارِ، قَالُوْا: لَبَّيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَبْشِرْ نَحْنُ مَعَكَ، ثُمَّ اْلتَفَتَ عَنْ يَسَارِهِ فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ اْلاَنْصَارِ. قَالُوْا: لَبَّيْكَ يَا رَسُوْلَ للهِ، اَبْشِرْ نَحْنُ مَعَكَ. وَ هُوَ عَلَى بَغْلَةٍ بَيْضَاءَ فَنَزَلَ فَقَالَ: اَنَا عَبْدُ اللهِ وَ رَسُوْلُهُ. فَانْهَزَمَ اْلمُشْرِكُوْنَ فَاَصَابَ يَوْمَئِذٍ غَنَائِمَ كَثِيْرَةً. البخارى 5: 106
Dari Anas bin Malik, ia berkata : Ketika terjadi perang Hunain, maka qabilah Hawazin, Ghathafan dan yang lainnya menghadapi musuh dengan membawa hewan ternak mereka dan anak cucu mereka, sedang Nabi SAW bersama sepuluh ribu tentara dan beberapa tawanan yang telah dilepaskan. Lalu mereka (pasukan muslimin) mundur dari beliau, sehingga beliau tertinggal sendirian. Lalu beliau berseru dua kali dengan tidak membaurkan diantara kedua seruan itu. Beliau menoleh ke kanan, lalu bersabda, "Wahai kaum Anshar". Mereka lalu menjawab, "Kami sambut panggilanmu, ya Rasulullah, bergembiralah, kami bersamamu". Kemudian beliau menoleh kekiri, lalu bersabda, "Wahai kaum Anshar". Mereka menjawab, "Kami sambut panggilanmu, ya Rasulullah, bergembiralah, kami bersamamu". Dan beliau diatas baghalnya yang berwarna putih, lalu turun dan bersabda, "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya". Lalu orang-orang musyrik terkalahkan, maka pada hari itu beliau memperoleh rampasan yang banyak. [HR. Bukhari juz 5, hal. 106]
Pada peperangan ini Rasulullah SAW mengumumkan, "Barangsiapa yang telah membunuh seorang musuh dengan memberikan bukti yang kuat, maka ia berhak atas barang yang melekat di tubuh musuh yang terbunuh itu".
Bukhari meriwayatkan sebagai berikut : Dari Abu Qatadah, ia berkata : Ketika terjadi peperangan Hunain, saya melihat seorang laki-laki muslim memerangi seorang laki-laki musyrik, sedang seorang musyrik yang lain membidik dia dari belakang untuk membunuhnya. Maka saya segera menuju orang yang membidik tersebut, lalu orang itu mengangkat tangannya untuk memukulku (dengan pedang), dan aku memukul tangannya dengan pedang hingga putus. Kemudian orang itu memegangku dan memelukku dengan pelukan yang kuat, sehingga aku khawatir celaka, lalu ia kendorkan, hingga terlepas. Dan saya mendorongnya, kemudian saya membunuhnya. Pada waktu itu kaum muslimin terdesak (ke belakang) dan sayapun ikut terdesak bersama mereka, tiba-tiba 'Umar berada diantara orang-orang. Lalu saya bertanya kepadanya, "Bagaimana keadaan teman-teman ?". Ia menjawab, "Itu urusan Allah". Kemudian para shahabat kembali kepada Rasulullah, lalu beliau bersabda, "Barangsiapa dapat mendatangkan tanda bukti atas seseorang yang dibunuhnya, maka ia berhak mendapat lucutan pakaian orang yang dibunuh itu". Maka saya berdiri untuk mencari tanda bukti atas orang yang saya bunuh, saya tidak melihat seseorang yang akan bersaksi untukku, lalu saya duduk. Kemudian ada pemikiran bagiku, lalu saya menyebutkan urusannya kepada Rasulullah SAW. Lalu ada seorang laki-laki dari teman duduk beliau berkata, "Senjata orang yang terbunuh yang ia sebutkan ini ada padaku, maka relakanlah untuknya". Kemudian Abu Bakar berkata, "Janganlah demikian, beliau tidak memberikannya kepada (seorang laki-laki lemah bagaikan) burung usaibigh, sedang beliau membiarkan (seorang laki-laki pemberani bagaikan) singa Allah yang berperang karena Allah dan Rasul-Nya". Abu Qatadah berkata, "Lalu Rasulullah SAW berdiri dan memberikannya kepadaku, lalu dengan lucutan orang yang terbunuh itu saya membeli kebun kurma. Maka itulah harta yang pertama kali saya jadikan modal pokok di dalam Islam". [HR. Bukhari juz 5, hal. 101]
Setelah kaum musyrikin merasa tidak tahan lagi bertempur melawan kaum muslimin, lalu mereka melarikan diri. Mereka lari tunggang-langgang dan kocar-kacir karena ingin menyelamatkan diri masing-masing. Dan akhirnya mereka berpencar menjadi tiga golongan. Segolongan melarikan diri ke Nakhlah, sebagian melarikan diri ke Authas dan segolongan lagi melarikan diri ke Thaif. Dan pertempuran di Hunain itu akhirnya berakhir dimenangkan pihak kaum muslimin.
Kemenangan yang didapat oleh kaum muslimin pada perang Hunain ini selain dapat mengusir musuh juga dapat menawan tentara musuh, mendapat rampasan 24.000 ekor unta, 40.000 ekor kambing dan 4.000 uqiyah perak. Tawanan itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Oleh Nabi SAW semua itu diperintahkan supaya dikumpulkan di lembah dusun Ji'ranah, dan supaya dipelihara dengan baik sambil menanti selesainya semua urusan yang dilakukan tentara muslimin, terutama mengejar musuh yang melarikan diri.
Tentara Islam dikirim ke Authas
Kemudian Nabi SAW mengerahkan satu pasukan tentara Islam yang dikepalai oleh shahabat Abu 'Amir Al-Asy'ariy ke lembah Authas yang terletak di dusun kabilah Hawazin, antara Hunain dan Thaif, dengan tugas mengejar tentara musuh yang melarikan diri dari pertempuran di Hunain ke dusun tersebut.
Abu 'Amir Al-Asy'ariy lalu berangkat bersama pasukannya untuk mengejar musuh ke Authas. Setelah sampai di tempat tujuan, mereka bertemu dengan rombongan tentara musuh, lalu terjadi pertempuran sengit antara kedua pasukan tersebut. Pada pertempuran itu dalam waktu yang singkat Abu 'Amir dapat membunuh sembilan orang tentara musuh. Namun akhirnya ia terkena dua panah, satu di dadanya dan yang satu lagi di lututnya, lalu ia jatuh dengan luka parah. Maka bendera Islam dengan cepat diambil oleh Abu Musa Al-Asy'ariy keponakannya, sehingga komando pertempuran dilakukan oleh Abu Musa Al-Asy'ariy.
Sebelum Abu Musa meneruskan pertempuran, ia mencabut anak panah yang menancap di lutut Abu 'Amir tersebut, dan sesudah itu Abu 'Amir menyampaikan pesan kepadanya agar Abu Musa menyampaikan salamnya kepada Nabi SAW, dan beliau dimohon untuk memohonkan ampunan untuk dirinya kepada Allah SWT. Semua pesan itu didengar dengan baik oleh Abu Musa. Dan setelah itu wafatlah Abu 'Amir sebagai syahid.
Kemudian pasukan tentara Islam bertempur lagi dengan pasukan musyrikin tersebut, sehingga terjadi pertempuran sengit. Tetapi dalam waktu singkat pertempuran berakhir dengan kemenangan pasukan muslimin, karena pihak musuh serentak mundur dan melarikan diri dari tempat tersebut ke tempat lainnya.
Dan setelah dua orang yang memanah Abu 'Amir diketahui oleh Abu Musa, lalu keduanya dikejar oleh Abu Musa, dan akhirnya keduanya bisa dibunuh oleh Abu Musa. Setelah itu tentara musyrikin bubar melarikan diri ke tempat lain sehingga tentara Islam mendapat kemenangan dan mendapat harta rampasan, kemudian tentara Islam segera kembali ke Hunain.
Bukhari meriwayatkan sebagai berikut :
عَنْ اَبِى مُوْسَى رض قَالَ: لَمَّا فَرَغَ النَّبِيُّ ص مِنْ حُنَيْنٍ بَعَثَ اَبَا عَامِرٍ عَلَى جَيْشٍ اِلىَ اَوْطَاسٍ. فَلَقِيَ دُرَيْدَ بْنَ الصّمَّةِ فَقُتِلَ دُرَيْدٌ وَ هَزَمَ اللهُ اَصْحَابَهُ. قَالَ اَبُوْ مُوْسَى: وَ بَعَثَنِى مَعَ اَبِى عَامِرٍ فَرُمِيَ اَبُوْ عَامِرٍ فِى رُكْبَتِهِ رَمَاهُ جُشَمِيٌّ بِسَهْمٍ فَاَثْبَتَهُ فِى رُكْبَتِهِ فَانْتَهَيْتُ اِلَيْهِ فَقُلْتُ: يَا عَمّ مَنْ رَمَاكَ؟ فَاَشَارَ اِلَى اَبِى مُوْسَى فَقَالَ: ذَاكَ قَاتِلِى الَّذِى رَمَانِى. فَقَصَدْتُ لَهُ فَلَحِقْتُهُ. فَلَمَّا رَآنِى وَلَّى فَاتَّبَعْتُهُ وَ جَعَلْتُ اَقُوْلُ لَهُ: اَلاَ تَسْتَحِى، اَلاَ تَثْبُتُ. فَكَفَّ فَاخْتَلَفْنَا ضَرْبَتَيْنِ بِالسَّيْفِ فَقَتَلْتُهُ. ثُمَّ قُلْتُ ِلاَبِى عَامِرٍ: قَتَلَ اللهُ صَاحِبَكَ. قَالَ: فَانْزِعْ هٰذَا السَّهْمَ، فَنَزَعْتُهُ فَنَزَا مِنْهُ اْلمَاءُ. قَالَ: يَا ابْنَ اَخِى، اَقْرِئِ النَّبِيَّ ص السَّلاَمَ وَ قُلْ لَهُ اِسْتَغْفِرْلِى، وَ اسْتَخْلَفَنِى اَبُوْ عَامِرٍ عَلَى النَّاسِ. فَمَكَثَ يَسِيْرًا ثُمَّ مَاتَ. فَرَجَعْتُ فَدَخَلْتُ عَلَى النَّبِيّ ص فِى بَيْتِهِ عَلَى سَرِيْرٍ مُرْمَلٍ وَ عَلَيْهِ فِرَاشٌ قَدْ اَثَّرَ رِمَالُ السَّرِيْرِ فِى ظَهْرِهِ وَ جَنْبَيْهِ فَاَخْبَرْتُهُ بِخَبَرِنَا وَ خَبَرِ اَبِى عَامِرٍ وَ قَالَ قُلْ لَهُ اِسْتَغْفِرْ لِى. فَدَعَا بِمَاءٍ فَتَوَضَّأَ، ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِعُبَيْدٍ اَبِى عَامِرٍ، وَ رَأَيْتُ بَيَاضَ اِبْطَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: اَللّهُمَّ اجْعَلْهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ فَوْقَ كَثِيْرٍ مِنْ خَلْقِكَ مِنَ النَّاسِ. فَقُلْتُ وَلِى فَاسْتَغْفِرْ. فَقَالَ: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِ اللهِ بْنِ قَيْسٍ ذَنْبَهُ. وَ اَدْخِلْهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ مُدْخَلاً كَرِيْماً. البخارى 5: 101
Dari Abu Musa RA, ia berkata, "Ketika Nabi SAW selesai dari peperangan Hunain, beliau mengutus Abu 'Amir memimpin pasukan perang ke Authas. Lalu ia bertemu dengan Duraid bin Shimmah, lalu Duraid terbunuh dan Allah juga mengalahkan teman-temannya". Abu Musa berkata, "Dan beliau mengutusku bersama Abu 'Amir, lalu Abu 'Amir terkena panah pada lututnya. Ia dipanah oleh seorang dari qabilah Jusyam, sehingga anak panah itu menancap pada lututnya. Saya datang kepadanya, lalu saya bertanya, "Wahai pamanku, siapakah yang memanahmu ?". Lalu ia menunjukkan kepada Abu Musa dan berkata, "Itulah orang yang akan membunuhku dan dialah yang memanahku". Lalu saya menuju kepadanya dan bertemu dengannya. Ketika ia melihatku, maka ia berpaling, lalu saya mengikutinya dan berkata kepadanya, "Mengapa kamu tidak malu, mengapa kamu tidak punya pendirian ?". Lalu ia berhenti. Kemudian kami bergantian memukulkan pedang dua kali, lalu saya membunuhnya. Kemudian saya berkata kepada Abu 'Amir, "Allah telah membunuh temanmu". Ia berkata, "Cabutlah anak panah ini". Maka saya mencabutnya, lalu memancarlah air darinya. Ia berkata, "Wahai putra saudara laki-lakiku, sampaikanlah salamku kepada Nabi SAW, dan katakanah kepada beliau : Mintakanlah ampunan untukku". Dan Abu 'Amir menjadikan saya sebagai penggantinya memimpin pasukan muslimin. Lalu ia diam sejenak, kemudian ia meninggal dunia. Lalu saya kembali dan datang keapda Nabi SAW di rumah beliau, (pada waktu itu beliau) di atas tempat tidur yang dianyam dengan tali dan di atasnya terdapat hamparan. Anyaman tali tempat tidur itu membekas pada punggung dan kedua lambung beliau, lalu saya memberitahukan berita kami dan berita Abi 'Amir kepada beliau. Dan ia berkata, "Sampaikanlah kepada Nabi SAW : Mintakanlah ampunan untukku". Lalu beliau minta diambilkan air, lalu beliau berwudlu, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa, "Ya Allah, ampunilah 'Ubaid Abu 'Amir". Dan saya melihat putihnya kedua ketiak beliau. Kemudian beliau berdoa, "Ya Allah, jadikanlah ia pada hari qiyamat berada di atas kebanyakan makhluq-Mu, yakni manusia". Lalu saya berkata, "Dan untukku pula mintakanlah ampunan". Maka beliau berdoa, "Ya Allah, berilah ampunan kepada 'Abdullah bin Qais (Abu Musa) akan dosanya, dan masukkanlah ia ke tempat yang mulia pada hari qiyamat". [HR. Bukhari juz 5, hal. 101]
Wahyu Allah yang turun ketika perang Hunain
Sehubungan dengan peristiwa yang dialami oleh tentara kaum muslimin pada perang Hunain tersebut, maka Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Nabi SAW sebagai berikut :
لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللهُ فِيْ مَوَاطِنَ كَثِيْرَةٍ وَّ يَوْمَ حُنَيْنٍ اِذْ اَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَّ ضَاقَتْ عَلَيْكُمُ اْلاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُّدْبِرِيْنَ(25) ثُمَّ اَنْزَلَ اللهُ سَكِيْنَتَه‘ عَلىٰ رَسُوْلِه وَ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ وَ اَنْزَلَ جُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا وَ عَذَّبَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا، وَ ذٰلِكَ جَزَآءُ اْلكٰفِرِيْنَ(26) ثُمَّ يَتُوْبُ اللهُ مِنْ بَعْدِ ذٰلِكَ عَلىٰ مَنْ يَّشَآءُ، وَ اللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ(27) التوبة: 25-27
Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan pertempuran yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat sedikitpun kepadamu, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. (25)
Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan balatentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah balasan kepada orang-orang kafir. (26)
Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (27) [QS. At-Taubah : 25-27]
Ayat-ayat tersebut menerangkan bahwa :
1. Allah telah memberi pertolongan kepada kaum muslimin pada beberapa pertempuran, dan demikian juga waktu terjadi perang di Hunain.
2. Mulanya pada pertempuran di Hunain itu kaum muslimin dalam keadaan payah dan sulit, padahal sebelum terjadi pertempuran, mereka telah membanggakan diri, pasti akan mendapatkan kemenangan, dan tidak mungkin dikalahkan oleh musuh, karena dari besarnya jumlah mereka. Ternyata, besarnya jumlah itu tidak berguna bagi mereka sedikitpun, bahkan bumi yang luas ini terasa sempit bagi mereka, lalu mereka berpaling melarikan diri dari pertempuran.
3. Mereka mendapatkan kemenangan gilang-gemilang di Hunain setelah diberi bantuan oleh Allah, yaitu Allah menurunkan sakinah atau ketenangan pada Rasul-Nya (Nabi Muhammad SAW) dan pada orang-orang yang beriman. Allah juga menurunkan tentara-Nya yang tidak terlihat oleh kaum muslimin, dan mengadzab orang-orang kafir. Dengan kata lain, andaikata Allah tidak memberi bantuan kepada kaum muslimin, nicaya mereka ketika itu mengalami kekalahan besar.
Demikianlah arti yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut, yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin.
Nabi Muhammad SAW menyelesaikan rampasan perang Hunain
Setelah Nabi SAW menyelesaikan pengembalian para tawanan Hunain kepada ahlinya masing-masing, beliau lalu diikuti oleh sebagian orang Islam yang berkata, "Ya Rasulullah, bagikanlah harta rampasan engkau kepada kami dari unta dan kambing itu".
Mereka berkata demikian karena khawatir kalau tidak mendapat bagian dari harta rampasan tersebut, sehingga diantara mereka ketika itu ada yang menghampiri Rasulullah SAW dan menarik kain ridak beliau, seakan-akan ridak beliau itupun dari rampasan juga. Maka seketika itu beliau dengan marah bersabda :
اَدُّوْا عَلَيَّ رِدَائِى اَيُّهَا النَّاسِ، فَوَ اللهِ اَنَّ لَوْ كَانَ لَكُمْ بِعَدَدِ شَجَرِ تِهَامَةَ نَعَمًا لَقَسَمْتُهُ عَلَيْكُمْ، ثُمَّ مَا اَلْفَيْتُمُوْنِى بَخِيْلاً وَ لاَ جَبَانًا وَ لاَ كَذَّابًا. ابن هشام
Kembalikanlah kepadaku ridakku hai manusia, demi Allah, jika sekiranya ada bagi kalian binatang ternak sebanyak bilangan pepohonan di Tihamah, niscaya aku akan bagi-bagikan kepada kalian, kemudian kalian tidak akan memandang aku sebagai orang yang bakhil, tidak sebagai pengecut dan tidak pula sebagai pendusta. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 168].
Kemudian Nabi SAW berdiri di samping untanya lalu mengambil sehelai bulu dari punggung untanya dan meletakkannya diantara dua jarinya dan memperlihatkannya kepada orang banyak, kemudian beliau bersabda :
اَيُّهَا النَّاسِ، وَ اللهِ مَا لِى مِنْ فَيْئِكُمْ وَ لاَ هذِهِ اْلوَبَرَةُ اِلاَّ اْلخُمُسُ. وَ اْلخُمُسُ مَرْدُوْدٌ عَلَيْكُمْ. فَاَدُّوا اْلخِيَاطَ وَ اْلمِخْيَطَ، فَاِنَّ اْلغُلُوْلَ يَكُوْنُ عَلَى اَهْلِهِ عَارًا وَ نَارًا وَ شِنَارًا يَوْمَ اْلقِيَامَةِ. ابن هشام
Hai manusia, demi Allah, tidak ada padaku dari harta rampasan kalian, tidak pula sehelai bulu unta ini, melainkan hanya seperlima, dan yang seperlima itu pun dikembalikan kepada kalian. Oleh sebab itu, maka kembalikanlah (walaupun sekedar) benang dan jarum, karena sesungguhnya menipu itu akan menjadi cela bagi pelakunya, menyebabkan masuk neraka serta cacat yang besar kelak di hari qiyamat. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 168]
Tegasnya, Nabi SAW ketika itu memerintahkan supaya harta jarahan itu dikumpulkan kembali, karena oleh Nabi SAW akan diatur dan dibagi-bagikan kepada kaum muslimin dengan seadil-adilnya. Barangsiapa yang mengambil dengan cara tidak adil, walau sepotong jarum atau sehelai bulu unta sekalipun, maka perbuatan itu menjadi suatu cela dan cacat yang besar, serta api neraka sebagai akibatnya kelak pada hari qiyamat.
Setelah kaum muslimin mendengar sabda Nabi SAW sebagaimana di atas, mereka pun diam dan tenang, kemudian harta rampasan yang banyak itu dibagi-bagikan kepada yang berhaq menerimanya dengan cara yang seadil-adilnya. Adapun orang-orang Quraisy dan lain-lainnya yang baru saja masuk Islam diberi bagian yang lebih banyak daripada orang-orang yang telah lama masuk Islam. Hal itu sekedar untuk menjinakkan hati mereka dalam mengikut Islam.
Diriwayatkan dalam Tarikh Ibnu Hisyam juz 5, hal. 169 sebagai berikut : Nabi SAW memberi bagian kepada Abu Sufyan bin Harb 100 ekor unta, kepada anaknya yang bernama Mu'awiyah 100 ekor unta. Selanjutnya nabi SAW memberi bagian kepada Hakim bin Hizam 100 ekor unta, Nushair bin Harits bin Kaladah 100 ekor unta, Harits bin Hisyam 100 ekor unta, Suhail bin 'Amr 100 ekor unta, Huwaithib bin 'Abdul 'Uzza 100 ekor unta. Al-'Alaa' bin Jariyah 100 ekor unta, 'Uyainah bin Hishn 100 ekor unta, Al-Aqra' bin Habis 100 ekor unta, Malik bin 'Auf 100 ekor unta, dan Shafwan bin Umayyah 100 ekor unta.
Selanjutnya Nabi SAW memberi bagian kurang dari 100 ekor unta kepada orang-orang Quraisy, diantara mereka itu ialah Makhramah bin Naufal,‘Umair bin Wahab dan Hisyam bin 'Amr,. Lalu beliau memberi bagian kepada Sa’id bin Yarbu’ dan 'Adi bin Qais, masing-masing 50 ekor unta. Dan 'Abbas bin Mirdas diberi bagian hanya beberapa ekor unta saja, sehingga ia mencela tindakan Nabi itu dengan panjang lebar, mengapa Nabi SAW memberi bagian kepadanya lebih sedikit daripada yang diberikan kepada 'Uyainah bin Hishn dan Aqra' bin Habis, dan lain-lainnya lagi.
Setelah mendengar omelan dan celaan 'Abbas bin Mirdas itu, lalu Nabi SAW menyuruh beberapa shahabat untuk datang kepadanya dengan membawa hadiah-hadiah secukupnya agar "putus lidahnya”. Setelah ‘Abbas bin Mirdas diberi tambahan, maka diamlah ia, tidak mengomel lagi dan tidak pula mencela terhadap tindakan Nabi SAW.
Muslim meriwayatkan sebagai berikut :
عَنْ رَافِعِ بْنْ خَدِيْجٍ قَالَ: اَعْطَى رَسُوْلُ اللهِ ص اَبَا سُفْيَانَ بْنَ حَرْبٍ وَ صُفْوَانَ بْنَ اُمَيَّةَ وَ عُيَيْنَةَ بْنَ حِصْنٍ وَ اْلاَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ كُلَّ اِنْسَانٍ مِنْهُمْ مِائَةً مِنَ اْلاِبِلِ. وَ اَعْطَى عَبَّاسَ بْنَ مِرْدَاسٍ دُوْنَ ذلِكَ، فَقَالَ عَبَّاسُ بْنُ مِرْدَاسٍ:
اَتَجْعَلُ نَهْبِى وَ نَهْبَ اْلعُبَي دِ بَيْنَ عُيَيْنَةَ وَ اْلاَقْرَعِ
فَمَا كَانَ بَدْرٌ وَ لاَ حَابِسٌ، يَفُوْقَانِ مِرْدَاسَ فِى اْلمَجْمَعِ
وَ مَا كُنْتُ دُوْنَ امْرِئٍ مِنْهُمَا وَ مَنْ تَخْفِضِ اْليَوْمَ لاَ يُرْفَعِ
قَالَ: فَاَتَمَّ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ ص مِائَةً. مسلم 2: 737
Dari Rafi’ bin Khadij, ia berkata : Rasulullah SAW memberi Abu Sufyan bin Harb, Shafwan bin Umayyah dan ‘Uyainah bin Hishn serta Aqra’ bin Habis, masing-masing seratus ekor unta. Sedangkan kepada ‘Abbas bin Mirdas, beliau memberi kurang dari itu. Maka ‘Abbas bin Mirdas berkata :
Mengapa engkau jadikan bagianku dan bagian ‘Ubaid,
diantara ‘Uyainah dan Aqra’
Padahal Badr dan Habis tidak melebihi Mirdas dalam pertemuan,
Tidak pula aku berada di bawah salah seorang diantara keduanya
Siapapun yang engkau rendahkan pada hari ini
Maka tidak akan bisa terangkat.
Kemudian Rasulullah SAW melengkapi pemberian kepadanya menjadi seratus ekor unta. [HR Muslim juz 2, hal. 737]
Keterangan :
‘Ubaid adalah nama kudanya ‘Abbas bin Mirdas.
Badr adalah kakeknya ‘Uyainah bin Hishn.
Habis adalah ayah Aqra’ bin Habis.
Kemudian ketika itu ada seorang shahabat yang berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, engkau telah memberi kepada 'Uyainah bin Hishn dan 'Aqra' bin Habis masing-masing 100 ekor unta, dan engkau meninggalkan Ju’ail bin Suraqah Adl-Dlamriy itu bagaimana ?".
Maka Rasulullah SAW bersabda :
اَمَّا وَ الَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَجُعَيْلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلاَعِ اْلاَرْضِ كُلّهِمْ مِثْلُ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَ اْلاَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ. وَ لَكِنّى تَأَلَّفْتُهُمَا لِيُسْلِمَا وَ وَكَلْتُ جُعَيْلَ بْنَ سُرَاقَةَ اِلَى اِسْلاَمِهِ. ابن هشام
Demi Tuhan yang diri Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya Ju’ail bin Suraqah itu lebih baik daripada penuhnya bumi seluruhnya, seperti 'Uyainah bin Hishn dan Aqra' bin Habis, tetapi aku sengaja menjinakkan keduanya, agar keduanya itu tetap dalam Islam, dan aku menyerahkan Ju’ail bin Suraqah kepada keislamannya. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 173]
Peristiwa pengacauan terhadap Nabi Muhammad SAW
Ketika itu ada pengacauan yang ditujukan kepada Nabi SAW. Pada waktu itu datang seorang dari bani Tamim yang bernama Dzul Khuwaishirah, lalu ia berkata kepada Nabi SAW, “Ya Muhammad, saya telah melihat apa yang telah kamu perbuat pada hari ini”. Lalu Nabi SAW bertanya :
اَجَلْ، فَكَيْفَ رَأَيْتَ؟
Baiklah, bagaimana pendapatmu ?.
Lalu orang itu berkata :
لَمْ اَرَكَ عَدَلْتَ
Aku tidak melihat keadilanmu.
Mendengar perkataan yang demikian itu beliau marah, lalu bersabda :
وَيْحَكَ، اِذَا لَمْ يَكُنِ اْلعَدْلُ عِنْدِى فَعِنْدَ مَنْ يَكُوْنُ؟
Celaka kamu, apabila keadilan tidak ada padaku, lalu pada siapa lagi berada ?.
Mendengar Rasulullah SAW bersabda demikian itu ‘Umar bin Khaththab RA lalu berkata kepada Nabi SAW, “Ya Rasulullah, apakah tidak boleh aku bunuh saja ia ?”. Lalu Nabi SAW bersabda :
لاَ دَعْهُ فَاِنَّهُ سَيَكُوْنُ لَهُ شِيْعَةٌ يَتَعَمَّقُوْنَ فىِ الدّيْنِ حَتىَّ يَخْرُجُوْا مِنْهُ كَمَا يَخْرُجُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ. يُنْظَرُ فىِ النَّصْلِ فَلاَ يُوْجَدُ شَيْءٌ ثُمَّ فىِ اْلقِدْحِ فَلاَ يُوْجَدُ شَيْءٌ ثُمَّ فىِ اْلفَوْقِ فَلاَ يُوْجَدُ شَيْءٌ. سَبَقَ اْلفَرْثَ وَ الدَّمَ. ابن هشام
Jangan, biarkanlah ia, karena sesungguhnya akan ada padanya suatu golongan yang suka mendalam-dalamkan urusan agama, sehingga mereka keluar daripadanya seperti keluarnya panah dari binatang buruan. Dilihat dari ujung anak panah itu maka tidak didapati sesuatu apapun, kemudian dilihat di batang panah itu, maka tidak didapati sesuatu apapun, kemudian dilihat dari ekor panah, tidak di dapati sesuatu apapun, walaupun panah itu telah menembus kotoran dan darah. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 174]
Muslim meriwayatkan sebagai berikut :
عَنْ اَبِى سَعِيْدِ اْلخُدْرِيّ قَالَ: بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ ص وَ هُوَ يَقْسِمُ قَسْمًا اَتَاهُ ذُو اْلخُوَيْصِرَةِ وَ هُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِى تَمِيْمٍ. فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ: اِعْدِلْ. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: وَيْلَكَ! وَ مَنْ يَعْدِلُ اِنْ لَمْ اَعْدِلْ؟ قَدْ خِبْتُ وَ خَسِرْتُ اِنْ لَمْ اَعْدِلْ. فَقَالَ عُمَرُ بْنُ اْلخَطَّابِ رض: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِئْذَنْ لِى فِيْهِ اَضْرِبْ عُنُقَهُ. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: دَعْهُ فَاِنَّ لَهُ اَصْحَابًا يَحْقِرُ اَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَ صِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ. يَقْرَاُوْنَ اْلقُرْانَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ. يَمْرُقُوْنَ مِنَ اْلاِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ. يُنْظَرُ اِلَى نَصْلِهِ فَلاَ يُوْجَدُ فِيْهِ شَيْءٌ. ثُمَّ يُنْظَرُ اِلَى رِصَافِهِ فَلاَ يُوْجَدُ فِيْهِ شَيْءٌ. ثُمَّ يُنْظَرُ اِلَى نَضِيّهِ فَلاَ يُوْجَدُ فِيْهِ شَيْءٌ. (وَ هُوَ اْلقِدْحُ) ثُمَّ يُنْظَرُ اِلَى قُذَذِهِ فَلاَ يُوْجَدُ فِيْهِ شَيْءٌ سَبَقَ اْلفَرْثَ وَ الدَّمَ. مسلم
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata : Kami sedang berada di dekat Rasulullah SAW, ketika beliau sedang membagi-bagikan suatu pembagian. Tiba-tiba datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, ia berkata, “Ya Rasulullah, berlaku adillah !”. Rasulullah SAW bersabda, “Celaka kamu, siapa lagi yang berlaku adil jika aku tidak adil ! Aku benar-benar rugi jika tidak berlaku adil !”. Lalu ‘Umar bin Khaththab RA berkata, “Ya Rasulullah, ijinkanlah aku memenggal lehernya”. Rasululah SAW bersabda, “Biarkanlah dia, karena dia mempunyai teman-teman yang salah seorang diantara kalian merasa kalah shalatnya dibanding dengan shalat mereka, juga puasanya dibanding dengan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melampaui tenggorokannya. Mereka keluar dari Islam, seperti anak panah keluar dari binatang buruannya, dilihat pada ujung mata anak panahnya, maka tidak ditemukan apapun. Dilihat pada batang anak panahnya, maka tidak ditemukan apapun. Kemudian dilihat pada bulu anak panahnya, maka tidak ditemukan apapun, walaupun anak panah itu telah melewati kotoran dan darah (tidak ada sedikitpun yang menempel pada anak panah itu). [HR. Muslim juz 2, hal. 744]
Peringatan Nabi Muhammad SAW kepada kaum Anshar
Setelah Nabi SAW membagi-bagikan harta rampasan dan rampasan Hunain kepada orang-orang Quraisy dan lain-lainnya yang baru saja mengikut Islam dengan cara istimewa sebagaimana telah diuraikan, maka tindakan beliau yang demikian itu rupanya menimbulkan salah paham dan kegelisahan dalam kalangan sebagian kaum Anshar, yaitu bagi para pemuda mereka. Diantara mereka ada yang berkata dengan sesama mereka,“Mudah-mudahan Allah memberi ampunan kepada Rasul-Nya, karena beliau telah memberi kepada kaum Quraisy dan tidak memberi kepada kami, padahal pedang-pedang kamilah yang meneteskan darah mereka”. Kemudian ada pula yang berkata, “Rasulullah sekarang telah berjumpa dengan kaumnya”.
Muslim meriwayatkan sebagai berikut : Dari Anas bin Malik bahwa pada waktu perang Hunain ketika Allah menganugerahkan jarahan kepada Rasulullah SAW yang berasal dari qabilah Hawazin, Rasulullah SAW memberi orang-orang dari Quraisy 100 ekor unta. Melihat hal itu orang-orang Anshar mengucap, “Semoga Allah mengampuni Rasulullah ! Beliau memberi orang-orang Quraisy dan meningalkan kami (tidak memberi kami), sedangkan pedang-pedang kami masih meneteskan darah mereka”. Kata Anas bin Malik : Rasulullah SAW lalu diberitahu tentang ucapan orang-orang Anshar itu. Kemudian beliau menyuruh supaya memanggil orang-orang Anshar. Beliau mengumpulkan mereka dalam sebuah kemah dari kulit. Setelah mereka semua berkumpul, Rasulullah SAW datang, kemudian bertanya, “Apakah pembicaraan yang sampai kepadaku yang berasal dari kalian ?”. Orang yang pintar diantara orang-orang Anshar itu menjawab, “Adapun orang-orang yang berakal diantara kami, ya Rasulullah, tidak mengatakan apa-apa, sedangkan orang-orang yang masih muda diantara kami mengatakan “Semoga Allah mengampuni Rasulullah ! Beliau memberi orang-orang Quraisy dan meningalkan kami, sedangkan pedang-pedang kami masih meneteskan darah mereka”. Rasulullah SAW bersabda,“Sungguh aku memberi kepada orang-orang yang baru saja meninggalkan kekafiran adalah untuk membujuk hati mereka (agar tetap memeluk Islam). Apakah kalian tidak ridla jika orang-orang pergi dengan membawa harta sedangkan kalian pulang dengan membawa Rasulullah ?. Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang adalah lebih baik daripada apa yang mereka bawa”. Orang-orang Anshar berkata, “Benar ya Rasulullah, kami ridla”. Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh kalian akan menemui keadaan yang tidak kalian sukai, karena itu bershabarlah kalian hingga kalian bertemu dengan Allah dan Rasul-Nya. Sungguh aku akan berada di telaga (menunggu kalian pada hari qiyamat)”. Orang-orang Anshar itu berkata, “Kami akan bershabar”. [HR. Muslim juz 2, hal. 733]
Dalam riwayat lain disebutkan : Dari ‘Abdullah bin Zaid bahwasanya Rasulullah SAW membagikan harta rampasan ketika memenangkan perang Hunain. Beliau memberi kepada orang-orang yang dibujuk hatinya. Lalu beliau mendengar bahwa orang-orang Anshar ingin pula mendapatkan seperti yang diperoleh oleh orang lain. Kemudian Rasulullah SAW berdiri berkhutbah : Setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, “Hai orang-orang Anshar, tidakkah aku temukan kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah menunjuki kalian dengan perantaraan aku ? Tidakkah aku temukan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah mejadikan kalian kaya dengan perantaraan aku ? Tidakkah aku temukan kalian dalam keadaan bepecah belah, lalu Allah mempersatukan kalian dengan perantaraan aku ?”. Orang-orang Anshar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih berhaq mengungkit”. Rasulullah SAW bersabda, “Mengapa kalian tidak menjawabku ?”. Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih berhaq mengungkit”. Rasulullah SAW bersabda, “Kalian boleh saja berkata begini dan begitu, sedangkan persoalan yang sebenarnya adalah begini dan begitu”. (Beliau menyebutkan beberapa hal, yang ‘Amr –perawi hadits- tidak hafal). Lalu beliau bersabda, “Apakah kalian tidak ridla apabila orang-orang pergi dengan membawa kambing dan unta sedangkan kalian pulang ke rumah dengan membawa Rasulullah ?”. Orang-orang Anshar itu bagaikan pakaian dalam, sedangkan orang lain bagaikan pakaian luar. Sekiranya bukan karena hijrah, tentu aku adalah seorang dari golongan Anshar. Jika orang-orang menyusuri suatu lembah dan lereng gunung, sedang orang-orang Anshar menyusuri suatu lembah dan lereng gunung, niscaya aku menyusuri lembah dan lereng gunung yang dilewati orang-orang Anshar. Sesungguhnya kalian akan menjumpai sesudahku kelak keadaan yang tidak disukai, maka bershabarlah sehingga kalian bertemu dengan aku kelak di atas telaga. [HR Muslim juz 2, hal. 738]
mta 08/2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar