Kedudukan fadlilah Hadist-hadist yaasiin.
Selain untuk menegaskan bahwa tidak ada tauladan dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam membaca surat Yasin setiap malam-malam yang di tentukan, setiap
memulai atau menutup majlis ilmu, ketika dan setelah kematian dan lain-lain.
Mudah-mudahan keterangan artikel-atikel koreksi hadist-hadist yasinan tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an serta mengamalkannya.
Mudah-mudahan keterangan artikel-atikel koreksi hadist-hadist yasinan tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an serta mengamalkannya.
Hadits ke-37
عَنِ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ قَالَ: قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: مَنْ قَرَأَ
يس حِيْنَ يُصْبِحُ اُعْطِيَ يُسْرَ يَوْمِهِ حَتَّى يُمْسِيَ، وَ مَنْ قَرَأَهَا
فِى صَدْرِ لَيْلَةٍ اُعْطِيَ يُسْرَ لَيْلَتِهِ حَتَّى يُصْبِحَ. الدارمى 2: 457، رقم: 3269
Dari Syahr bin Hausyab,
ia berkata : Ibnu ‘Abbas berkata :
Barangsiapa membaca Yaasiin ketika pagi hari, niscaya diberikan kepadanya
kemudahan pada hari itu hingga sore hari, dan barangsiapa yang membacanya pada
permulaan malam, niscaya diberikan kepadanya kemudahan pada malamnya hingga
pagi. [HR. Darimiy juz 2,
hal. 457, no. 3269]
Adapun sanad hadits
tersebut adalah sebagai berikut :
Ibnu ‘Abbas --- Syahr bin
Hausyab --- Rasyid Abu Muhammad Al-Himaniy --- ‘Abdul Wahhab (bin ‘Abdul Majiid) --- ‘Amr bin Zurarah ---
Darimiy.
Hadits ini dla’if, disamping hadits ini mauquf (perkataan
shahabat), bukan sabda Nabi SAW, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Syahr
bin Hausyab. Tentang perawi ini :
Nasaiy dan Ibnu ‘Adiy mengatakan, “Dia laisa bil qawiy”. [Mizaanul I’tidal juz 2, hal. 283, no. 3756]
Hadits ke-38
قَالَ يَحْيَى بْنُ اَبِى كَثِيْرٍ: بَلَغَنِى اَنَّ مَنْ قَرَأَ
سُوْرَةَ يس لَيْلاً لَمْ يَزَلْ فِى فَرَحٍ حَتَّى يُصْبِحَ وَ مَنْ قَرَأَهَا
حِيْنَ يُصْبِحَ لَمْ يَزَلْ فِى فَرَحٍ حَتَّى يُمْسِيَ. يحيى بن ابى كثير، فى تفسير القرطبى 15: 4
Berkata Yahya bin Abi Katsir
: Telah sampai kepadaku, bahwasanya barangsiapa membaca surat Yaasiin pada
malam hari, maka tiada henti-hentinya ia dalam kegembiraan hingga pagi harinya,
dan barangsiapa membacanya di waktu pagi, maka tiada henti-hentinya ia dalam kegembiraan
hingga sore hari. [Yahya bin Abu
Katsir, dalam Tafsir Al-Qurthubiy, juz 15, hal. 4]
Hadits ini bukan sabda
Nabi SAW. Dalam riwayat ini Yahya bin Abu Katsir tidak menyandarkannya
kepada siapapun, beliau hanya mengatakan,“Telah sampai kepadaku”. Maka perkataan seperti ini tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Karena itu riwayat tersebut tidak dapat diamalkan,
karena tidak jelas sejauh mana riwayat tersebut disandarkan.
Kesimpulan :
Hadits-hadits mengenai
membaca surat Yaasiin di pagi hari semuanya dla’if.
Surat Yaasiin
dibaca siang hari
Hadits ke-39
عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ
ص: مَنْ قَرَأَ يس فِى يَوْمٍ اَوْ لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ. الطبرانى فى المعجم الصغير 1: 255، رقم: 417
Dari Al-Hasan, dari Abu
Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda,“Barangsiapa membaca surat Yaasiin pada siang atau malam
hari dengan mengharap ridla Allah, niscaya diampuni baginya (dari dosanya)”. [HR. Thabraniy, dalam Mu’jamush Shaghir juz 1
hal. 255, no. 417]
Adapun sanad hadits
tersebut sebagai berikut :
Nabi SAW --- Abu
Hurairah --- Al-Hasan (tidak mendengar dari Abu Hurairah) --- Ghalib
Al-Qaththan --- Jasr (bin Farqad) --- Hasan bin Abu Ja’far --- Aghlab bin Tamim
--- Wahab bin Baqiyyah --- Humaid bin Ahmad bin ‘Abdullah Al-Wasithi ---
Thabrani.
Hadits ini dla’if, karena ada beberapa kelemahan.
Pertama, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Aghlab bin
Tamim. Bukhari mengatakan, “Ia munkarul hadits”.[Lisaanul Mizaan juz 1, hal. 518, no.1434]
Kedua, dan juga pada sanad ini ada perawi bernama Jasr bin Farqad, maka
bertambah buruklah kedla’ifan hadits tersebut, karena Jasr bin Farqad rawi yang dla’if. Nama lengkapnya adalah Jasr bin Farqad
Al-Qashab Al-Bashriy dan kunyahnya adalah Abu Ja’far.
Nasaiy mengatakan, “Jasr bin Farqad dla’if”. [Mizaanul I’tidal juz 1, hal. 398, no. 1480]
Ketiga, Al-Hasan meriwayatkan dengan ‘an ‘anah dari Abu Hurairah, padahal ia seorang mudallis, maka
haditsnya munqathi’.
Hadits ke-40
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ اَبِى لَيْلَى قَالَ: لِكُلّ شَيْءٍ
قَلْبٌ وَ قَلْبُ اْلقُرْانِ يس. مَنْ قَرَأَهَا نَهَارًا كُفِيَ هَمُّهُ وَ مَنْ
قَرَأَهَا لَيْلاً غُفِرَ ذَنْبُهُ. تفسير القرطبى 15: 2
Dari ‘Abdur Rahman bin Abi Laila, ia berkata : Barangsiapa
membacanya pada siang hari, niscaya dicukupi kebutuhannya, dan barangsiapa
membacanya pada malam hari, niscaya diampuni dosanya. [Tafsir Al-Qurthubiy juz 15, hal. 2]
Riwayat ini hanya datang
dari ‘Abdur Rahman bin Abu
Laila dan tidak ada keterangan sampai sejauh mana kebenaran riwayat ini
disandarkan, maka riwayat ini tidak dapat diamalkan.
Kesimpulan :
Hadits-hadits mengenai
membaca surat Yaasiin di siang hari semuanya dla’if.
Hadits ke-41
عَنْ اَنَسٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَنْ دَخَلَ اْلمَقَابِرَ
فَقَرَأَ سُوْرَةَ يس خَفَّفَ اللهُ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ وَ كَانَ لَهُ بِعَدَدِ
حُرُوْفِهَا حَسَنَاتٌ. فى تفسير القرطبى
15: 4
Dari Anas (bin Malik),
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,“Barangsiapa memasuki
kuburan, lalu membaca surat Yaasiin, niscaya Allah meringankan (siksa
qubur) mereka pada hari itu, dan adalah bagi orang yang membacanya mendapat
kebaikan sejumlah huruf-hurufnya”. [Dalam Tafsir
Al-Qurthubiy juz 15, hal. 4]
Keterangan :
Di dalam kitab
Silsilatul Ahaadiitsidl Dla’iifah wal Maudluu’ah oleh Al-Albaniy, hadits tersebut tertulis demikian :
مَنْ دَخَلَ اْلمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ (يس) خَفَّفَ عَنْهُمْ
يَوْمَئِذٍ، وَ كَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَاتٌ. سلسلة الاحاديث الضعيفة 3: 397، رقم: 1246
Barangsiapa yang
memasuki kuburan, lalu membaca surat Yaasiin, Allah ringankan (siksa
qubur) mereka pada hari itu, dan bagi orang yang membacanya mendapatkan
kebaikan sebanyak bilangan orang-orang yang di dalam kuburan itu”. [Silsilatul Ahaadiitsidl Dla’iifah juz 3, hal. 397,
no. 1246].
Hadits ini dla’if, bahkan Al-Albaniy mengatakannya maudlu’ (palsu), karena ada
beberapa kelemahan :
Pertama, di dalam sanadnya ada rawi
yang bernama Abu‘Ubaidah. Ibnu Ma’in menyatakan, “Dia majhul”.
Kedua, Ayyub
bin Mudrik. Rawi ini telah disepakati kedla’ifannya, bahkan Ibnu Ma’in menyatakan bahwa rawi tersebut kadzdzaab (pendusta).
Ketiga, Ahmad
Ar-Riyaahiy, nama lengkapnya adalah Ahmad bin Yazid bin Dinar, dengan
kunyah Abul ‘Awwaam.Tentang perawi ini Baihaqiy menyatakan bahwa dia rawi yang
majhul. [Silsilatul Ahaadiitsidl Dla’ifah wal Maudluu’ah juz 3, hal. 397, no. 1246]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar