Koreksi hadist-hadist yasinan bag.5

Kedudukan fadlilah Hadist-hadist yaasiin.

Selain untuk menegaskan bahwa tidak ada tauladan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Yasin setiap malam-malam yang di tentukan, setiap memulai atau menutup majlis ilmu, ketika dan setelah kematian dan lain-lain.

Mudah-mudahan keterangan artikel-atikel koreksi hadist-hadist yasinan tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an serta mengamalkannya.


Hadits ke-37

عَنِ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ قَالَ: قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: مَنْ قَرَأَ يس حِيْنَ يُصْبِحُ اُعْطِيَ يُسْرَ يَوْمِهِ حَتَّى يُمْسِيَ، وَ مَنْ قَرَأَهَا فِى صَدْرِ لَيْلَةٍ اُعْطِيَ يُسْرَ لَيْلَتِهِ حَتَّى يُصْبِحَ. الدارمى 2: 457، رقم: 3269
Dari Syahr bin Hausyab, ia berkata : Ibnu ‘Abbas berkata : Barangsiapa membaca Yaasiin ketika pagi hari, niscaya diberikan kepadanya kemudahan pada hari itu hingga sore hari, dan barangsiapa yang membacanya pada permulaan malam, niscaya diberikan kepadanya kemudahan pada malamnya hingga pagi. [HR. Darimiy juz 2, hal. 457, no. 3269]

Adapun sanad hadits tersebut adalah sebagai berikut :
Ibnu ‘Abbas --- Syahr bin Hausyab --- Rasyid Abu Muhammad Al-Himaniy --- ‘Abdul Wahhab (bin ‘Abdul Majiid) --- ‘Amr bin Zurarah --- Darimiy.

Hadits ini dla’if, disamping hadits ini mauquf (perkataan shahabat), bukan sabda Nabi SAW, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Syahr bin Hausyab. Tentang perawi ini :
Nasaiy dan Ibnu ‘Adiy mengatakan, “Dia laisa bil qawiy”. [Mizaanul I’tidal juz 2, hal. 283, no. 3756]

Hadits ke-38

قَالَ يَحْيَى بْنُ اَبِى كَثِيْرٍ: بَلَغَنِى اَنَّ مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس لَيْلاً لَمْ يَزَلْ فِى فَرَحٍ حَتَّى يُصْبِحَ وَ مَنْ قَرَأَهَا حِيْنَ يُصْبِحَ لَمْ يَزَلْ فِى فَرَحٍ حَتَّى يُمْسِيَ. يحيى بن ابى كثير، فى تفسير القرطبى 15: 4
Berkata Yahya bin Abi Katsir : Telah sampai kepadaku, bahwasanya barangsiapa membaca surat Yaasiin pada malam hari, maka tiada henti-hentinya ia dalam kegembiraan hingga pagi harinya, dan barangsiapa membacanya di waktu pagi, maka tiada henti-hentinya ia dalam kegembiraan hingga sore hari. [Yahya bin Abu Katsir, dalam Tafsir Al-Qurthubiy, juz 15, hal. 4]

Hadits ini bukan sabda Nabi SAW. Dalam riwayat ini Yahya bin Abu Katsir tidak menyandarkannya kepada siapapun, beliau hanya mengatakan,“Telah sampai kepadaku”. Maka perkataan seperti ini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu riwayat tersebut tidak dapat diamalkan, karena tidak jelas sejauh mana riwayat tersebut disandarkan.

Kesimpulan :

Hadits-hadits mengenai membaca surat Yaasiin di pagi hari semuanya dla’if.


Surat Yaasiin dibaca siang hari

Hadits ke-39

عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ قَرَأَ يس فِى يَوْمٍ اَوْ لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ. الطبرانى فى المعجم الصغير 1: 255، رقم: 417
Dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda,“Barangsiapa membaca surat Yaasiin pada siang atau malam hari dengan mengharap ridla Allah, niscaya diampuni baginya (dari dosanya)”. [HR. Thabraniy, dalam Mu’jamush Shaghir juz 1 hal. 255, no. 417]

Adapun sanad hadits tersebut sebagai berikut :
Nabi SAW --- Abu Hurairah --- Al-Hasan (tidak mendengar dari Abu Hurairah) --- Ghalib Al-Qaththan --- Jasr (bin Farqad) --- Hasan bin Abu Ja’far --- Aghlab bin Tamim --- Wahab bin Baqiyyah --- Humaid bin Ahmad bin ‘Abdullah Al-Wasithi --- Thabrani.

Hadits ini dla’if, karena ada beberapa kelemahan.
Pertama, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Aghlab bin Tamim. Bukhari mengatakan, “Ia munkarul hadits”.[Lisaanul Mizaan juz 1, hal. 518, no.1434]

Kedua, dan juga pada sanad ini ada perawi bernama Jasr bin Farqad, maka bertambah buruklah kedla’ifan hadits tersebut, karena Jasr bin Farqad rawi yang dla’if. Nama lengkapnya adalah Jasr bin Farqad Al-Qashab Al-Bashriy dan kunyahnya adalah Abu Ja’far.
Nasaiy mengatakan, “Jasr bin Farqad dla’if”. [Mizaanul I’tidal juz 1, hal. 398, no. 1480]

Ketiga, Al-Hasan meriwayatkan dengan ‘an ‘anah dari Abu Hurairah, padahal ia seorang mudallis, maka haditsnya munqathi’.


Hadits ke-40

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ اَبِى لَيْلَى قَالَ: لِكُلّ شَيْءٍ قَلْبٌ وَ قَلْبُ اْلقُرْانِ يس. مَنْ قَرَأَهَا نَهَارًا كُفِيَ هَمُّهُ وَ مَنْ قَرَأَهَا لَيْلاً غُفِرَ ذَنْبُهُ. تفسير القرطبى 15: 2
Dari ‘Abdur Rahman bin Abi Laila, ia berkata : Barangsiapa membacanya pada siang hari, niscaya dicukupi kebutuhannya, dan barangsiapa membacanya pada malam hari, niscaya diampuni dosanya. [Tafsir Al-Qurthubiy juz 15, hal. 2]

Riwayat ini hanya datang dari ‘Abdur Rahman bin Abu Laila dan tidak ada keterangan sampai sejauh mana kebenaran riwayat ini disandarkan, maka riwayat ini tidak dapat diamalkan.

Kesimpulan :
Hadits-hadits mengenai membaca surat Yaasiin di siang hari semuanya dla’if.



Hadits ke-41

عَنْ اَنَسٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَنْ دَخَلَ اْلمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ يس خَفَّفَ اللهُ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ وَ كَانَ لَهُ بِعَدَدِ حُرُوْفِهَا حَسَنَاتٌ. فى تفسير القرطبى 15: 4
Dari Anas (bin Malik), bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,“Barangsiapa memasuki kuburan, lalu membaca surat Yaasiin, niscaya Allah meringankan (siksa qubur) mereka pada hari itu, dan adalah bagi orang yang membacanya mendapat kebaikan sejumlah huruf-hurufnya”. [Dalam Tafsir Al-Qurthubiy juz 15, hal. 4]

Keterangan :
Di dalam kitab Silsilatul Ahaadiitsidl Dla’iifah wal Maudluu’ah oleh Al-Albaniy, hadits tersebut tertulis demikian :
مَنْ دَخَلَ اْلمَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ (يس) خَفَّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ، وَ كَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَاتٌ. سلسلة الاحاديث الضعيفة 3: 397، رقم: 1246
Barangsiapa yang memasuki kuburan, lalu membaca surat Yaasiin, Allah ringankan (siksa qubur) mereka pada hari itu, dan bagi orang yang membacanya mendapatkan kebaikan sebanyak bilangan orang-orang yang di dalam kuburan itu”. [Silsilatul Ahaadiitsidl Dla’iifah juz 3, hal. 397, no. 1246].

Hadits ini dla’if, bahkan Al-Albaniy mengatakannya maudlu’ (palsu), karena ada beberapa kelemahan :
Pertama,  di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Abu‘Ubaidah. Ibnu Ma’in menyatakan, “Dia majhul”.

Kedua,     Ayyub bin Mudrik. Rawi ini telah disepakati kedla’ifannya, bahkan Ibnu Ma’in menyatakan bahwa rawi tersebut kadzdzaab (pendusta).


Ketiga,     Ahmad Ar-Riyaahiy, nama lengkapnya adalah Ahmad bin Yazid bin Dinar, dengan kunyah Abul ‘Awwaam.Tentang perawi ini Baihaqiy menyatakan bahwa dia rawi yang majhul. [Silsilatul Ahaadiitsidl Dla’ifah wal Maudluu’ah juz 3, hal. 397, no. 1246]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar